
DPRD : Belanja Dinas ESDM tida Pro Rakyat
Rabu, 21 Desember 2011 19:47 WIB

Dalam rapat kerja membahas RAPBD 2012 di Makassar, Rabu, komisi D menyoroti belanja Dinas ESDM sebesar Rp16,3 miliar yang separuh lebih dialokasikan untuk, belanja gaji dan tunjangan pegawai, honor kegiatan, uang perjalanan dinas, anggaran pelatihan penguatan pegawai, dan belanja barang pakai habis.
"Belanja tidak langsung lebih besar. Ini tidak berpihak kepada pembangunan, belanja perjalanan dinas Rp500 juta. Honor-honor perlu disesuaikan dengan peraturan gubernur," pinta anggota komisi D, Suzanna Kaharuddin pada Kepala Dinas ESDM Sulsel, Gunawan Palaguna.
Belanja Dinas ESDM 2012 terdiri atas belanja langsung atau belanja untuk program dan kegiatan Rp8,2 miliar, sedang belanja tidak langsung atau belanja untuk gaji dan tunjangan pegawai Rp8 miliar.
Hal senada dikemukakan Amru Saher yang menyebut hampir semua kegiatan ESDM terdapat agenda perjalanan dinas dalam maupun luar provinsi.
"Padahal ada beberapa kegiatan yang tidak perlu perjalanan luar daerah, seperti gas Wajo yang hanya sosialisasi, masa harus ke Jakarta. Kalau semua diakumalasi akan menyedot anggaran sangat besar," ucapnya.
Komentar pedas juga diungkapkan sekretaris komisi D, Januar Jaury Darwis, yang meminta struktur belanja langsung sektor belanja barang dan jasa Dinas ESDM dialihkan ke belanja modal.
"Banyak program didominasi pengadaan barang jasa yang habis pakai. Hanya administrasi saja. Secara umum porsi administrasi, tata usaha, harus bergeser ke belanja modal, ke laboratorium, atau menyewa ahli-ahli dari luar untuk meneliti kandungan mineral di Sulsel," sarannya.
Dengan belanja langsung Rp8 miliar, Dinas ESDM memiliki 14 program yang beberapa diataranya tidak bisa dirasakan langsung masyarakat seperti program, pelayanan administrasi perkantoran Rp857 juta, peningkatan disiplin aparatur dengan kegiatan pengadaan pakaian dinas Rp90 juta.
Selanjutnya, program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan yang terdiri atas tiga kegiatan pembuatan laporang dengan total anggaran Rp320 juta, program pengembangan produk hukum bidang pertambangan Rp200 juta.
Seterusnya, dua kegiatan untuk program SDM energi dan sumber daya mineral di 24 kabupaten/kota Rp320 juta, program pembinaan dan pengawasan bidang pertambangan dengan kegiatan pembinaan pengusaha pertambangan Rp125 juta.
Hanya saja, rasinalisasi tidak berlaku untuk belanja perjalanan dinas, yang menurut Gunawan tidak bisa dikurangi karena banyak agenda pertemuan dengan kementerian terkait yang harus diikuti di Jakarta.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
