Logo Header Antaranews Makassar

Demonstran Hardiknas di Makassar Memar

Sabtu, 2 Mei 2009 21:36 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Salah seorang mahasiswa demonstran (pengunjuk rasa) yang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di perempatan Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo dan Tol Reformasi, Sabtu, mengalami luka memar dan bahkan mengalami luka sobek dikening setelah insiden pemukulan oleh oknum polisi.

Dalam aksi unjuk rasa itu, sekitar 20 an mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) memprotes Undang Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Penganiayaan yang dialami oleh salah seorang pengunjuk rasa karena kesalahpahaman yang terjadi antara keduanya. Polisi yang melakukan pengamanan unjuk rasa bermaksud memberikan pengarahan, namun para pengunjuk rasa menganggap akan dibubarkan paksa.

Akibatnya, keduanya sempat saling kejar-kejaran dan terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Aksi itupun tidak berlangsung lama dan para pengunjuk rasa yang sebelumnya akan mendatangi kantor Gubernur Sulsel untuk bergabung dengan pengunjuk rasa lainnya, hanya melakukan orasi-orasi penolakannya terhadap UU BHP.

Arus lalu lintaspun sempat mengalami kemacetan dengan insiden tersebut, namun karena banyaknya anggota kepolisian yang ditugaskan untuk mengamankan dan mengawal unjuk rasa itu, maka arus lalu lintas akhirnya kembali normal.

Menanggapi UU BHP, Ketua Umum HMI MPO, Muhammad Fauzi mengatakan, UU BHP adalah bukti kepengecutan negara berhadapan dengan globalisasi dari kekuatan kapitalisme global, karena pemerintahan SBY-JK sebagai representasi negara telah tunduk pada mekanisme neoliberalisme yang dipaksakan sebagai konsekweni utang luar negeri.

"Karena itu, kami dari HMI MPO Cabang Makassar mendesak kepada Pemerintahan SBY-JK untuk segera mencabut Undang Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang menyengsarakan rakyat dan kemanusiaan," katanya.
(T.PK-MH/E011)