
Bus Rapid Transit Mamminasata Beroperasi 2013

Makassar (ANTARA News) - Bus Rapid Transit di Kawasan Strategis Nasional-Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar atau KSN-Mamminasata direncanakan mulai beroperasi pada awal 2013.
"Ini sebenarnya sudah mendesak karena semakin tingginya jumlah penumpang di empat wilayah ini. Dengan beroperasinya BRT, kami harap bisa mengurangi kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawasi Selatan (Sulsel) Masykur Sultan di Makassar, Selasa.
Untuk tahap pertama, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota yang berada dalam kawasan Mamminasata akan mengoperasikan 15 unit BRT bantuan dari pemerintah pusat.
Setiap unit berkapasitas 28 penumpang, lengkap dengan fasilitas air conditioner (AC). Tarif yang akan diberlakukan juga relatif murah. "Tahun ini kami segera selesaikan perencanaan jalur serta biaya yang akan dibutuhkan," katanya.
Rencananya, BRT ini akan menggunakan jalur transportasi yang selama ini digunakan. Namun, di beberapa titik akan dibuatkan jalur khusus agar tidak mengganggu jalur umum.
Menurutnya, 15 armada BRT ini tidak akan mengganggu fungsi alat transportasi umum lainya seperti angkutan umum perkotaan (angkot). Model transportasi ini juga akan memiliki halte khusus yang dibangun oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.
Ia menambahkan, BRT ini dirancang bersinergi dengan Monorel Mamminasata serta kereta api lintas Makassar-Parepare. "Kalau untuk kereta api Makassar-Parepare, rencananya akan mulai pembebasan lahan 2013. Sedangkan untuk monorel, tahun ini sudah masuk proses tender," jelasnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan, setiap hari sekitar 700 ribu orang melintas di jalan raya di kota Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata). Jumlah tersebut diperkirakan mengalami peningkatan tajam hingga 2,2 juta atau 2,3 juta orang pada 2015. (T.KR-RY/N002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
