
DPRD Sulsel Terancam Gagal Hasilkan 4 Perda

Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Khusus (Pansus) Legislasi DPRD Sulawesi Selatan terancam gagal menyelesaikan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada masa sidang ke II, Mei-Agustus 2009.
Ketua Pansus Legislasi, Muh Ramli Haba SH MH, di Makassar, Selasa, mengatakan, hingga pekan ketiga Mei, baru Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Pemprov baru menyerahkan, draf Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS dan sedang kita bahas, sedang draf untuk Ranperda Tata Ruang, kami kembalikan ke Pemprov karena tidak lengkap," ujarnya.
Menurut Ramli, Ranperda Tata Ruang dikembalikan karena banyak masalah sengketa perbatasan antarKabupaten yang belum diselesaikan sehingga tidak mungkin Ranperda itu disahkan.
Yang paling mendesak untuk diselesaikan sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014, kata Ramli adalah Ranperda Hak Inisiatif DPRD dan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Legislator Partai Amanat Nasional ini yakin mampu menyelesaikan dua Ranperda tersebut, karena dia ingin memberikan yang terbaik sebelum digantikan anggota dewan yang baru.
Hanya saja, keinginan Ramli hanya bertepuk sebelah tangan, sebab Ranperda APBDP sedang menunggu hasil auditing sisa anggaran 2008 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru selesai 45 hari ke depan.
Otomatis pembahasan baru dibahas awal Juli, itupun jika Gubernur tidak disibukkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), sehingga secepatnya menyerahkan Ranperda tersebut ke DPRD.
Tim ahli DPRD Sulsel, Prof Dr Lauddin Marsuni MH, juga meminta kepada Pansus Legislasi agar dua Perda tersebut tidak dibahas lagi oleh anggota DPRD yang baru.
Dia mengatakan, tidak yakin kualitas anggota DPRD baru, mampu menghasilkan Perda yang berkualitas, sebab mereka tidak mengerti tentang anggaran perubahan, apalagi mereka disibukkan dengan pembahasan tata tertib setelah mereka dilantik September nanti.
Idealnya kata Marsuni, tiap masa sidang DPRD minimal menghasilkan empat Perda. Masa sidang I, Januari-April, DPRD Sulsel berhasil menetapkan empat Perda.
"Lebih bagus jika anggota DPRD lama yang membahas APBDP, sebab mereka mengetahui dialokasikan kemana anggaran itu sebelumnya," ujarnya.
Ranperda lain yang sedang digadang-gadang namun belum ada pembahasannya di tingkat dewan yakni, Ranperda Pengelolaan Air Tanah, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Penanaman Modal Daerah, dan Ranperda Administrasi Keuangan.
(T.PK-AAT/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
