Logo Header Antaranews Makassar

Polres Pasangkayu gelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan

Kamis, 12 Mei 2022 17:52 WIB
Image Print
Personel Polres Pasangkayu melaksanakan operasi yustisi dengan membagikan masker dan imbauan kepada para pengendara dinjalur trans Sulawesi, Kamis (12/5). (ANTARA/HO/Humas Polres Pasangkayu)

Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Kapolres Pasangkayu Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Subiyakto, Kamis, mengatakan operasi yustisi itu dalam rangka penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan, khususnya kepada para pengguna jalan.

"Hari ini, kami melaksanakan operasi yustisi dalam upaya penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Pasangkayu," kata Didik Subiyakto.

Ia menyampaikan operasi yustisi yang dilakukan di Bundaran Smart City, tepatnya di jalan trans Sulawesi Kecamatan Pasangkayu itu, sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 pasca-libur lebaran Idul Fitri.

"Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara membagikan masker bagi warga yang mengendarai kendaraan, yang belum menggunakan masker serta memberikan imbauan kepada masyarakat umum untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," terang Didik.

Kegiatan tersebut, lanjut Didik, diharapkan agar masyarakat khususnya warga Kabupaten Pasangkayu selalu patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Harapan kami agar kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini dapat memberikan perubahan yang signifikan sebagai edukasi dan kesadaran bagi masyarakat adalah kunci utama dalam memutus penyebaran COVID-19," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026