
BNNP Sulsel-Dinkes Sulsel bekerja sama implementasikan program P4GN

Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan Dinas Kesehatan Sulsel sepakat bekerja sama mengimplementasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran dan Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di Makassar, Selasa, mengatakan program yang dikerjasamakan itu menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemberantasan narkotika.
"Kerja sama ini bagian dari tindak lanjut saat kita melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Sulsel dan Kemenag Sulsel membahas penanganan narkotika itu," katanya.
Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan program P4GN dan Bersih Narkoba (Bersinar) adalah program dari BNN Pusat yang dinilai banyak pihak mampu membawa perubahan besar jika didukung oleh semua kalangan masyarakat.
"Ini inovasi program unggulan yang hanya ada satu di Indonesia. Kami berharap program ini akan menekan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa dan mengajak seluruh stakeholder terkait dan masyarakat agar bersama sama menggelorakan War On Drugs," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya kini tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat.
Program Bersinar, lanjutnya, merupakan bagian dari edukasi masyarakat dan bentuk dukungan pemberantasan narkoba oleh Pemprov Sulsel.
Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel dr Bachtiar Baso dalam pertemuan tersebut mengatakan pemerintah daerah siap mendukung penuh dan mengapresiasi BNNP Sulsel dalam sinergi inovasi program unggulan prioritas Gubernur Sulsel yaitu Gencarkan Bersinar (Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba).
"Kami punya program Gencarkan Bersinar dan ini juga berenergi dengan Kemenag Sulsel. Saya yakin jika program ini berjalan beriringan, kita akan mampu mempersempit ruang gerak dari peredaran narkoba itu," katanya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
