Logo Header Antaranews Makassar

PAD Mamuju Mencapai Rp20 Miliar

Minggu, 1 Juli 2012 19:17 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat pada 2011 sekitar Rp20 miliar

"PAD Mamuju pada tahun 2011 meningkat sekitar Rp2,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mencapai Rp17,2 miliar,"kata Bupati Mamuju Suhardi Duka di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, meski mengalami peningkatan PAD Mamuju pada tahun 2011 sekitar Rp20 miliar tidak mencapai target dari PAD yang ditargetkan ingin dicapai pemerintah sekitar Rp31 miliar.

Menurut dia, sumber PAD Mamuju didapatkan dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba usaha daerah, bagian lain-lain PAD yang sah.

Ia mengatakan, tidak mencapainya target PAD Mamuju pada tahun 2011 menjadi evaluasi pemerintah untuk dievaluasi ditahun ini dengan menata kembali lembaga pemerintahan di Mamuju yang dapat mendatangkan PAD.

"Tahun ini pemerintah di Mamuju telah membentuk kembali Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk memaksimalkan masuknya PAD Mamuju dari berbagai sektor, baik dari sektor jasa, pertanian dan agrocultur, pertambangan seperti tambang galian c serta sektor manufaktur dan lainnya,"katanya.

Bupati mengatakan, pada tahun ini, pemerintah di Mamuju mentargetkan mencapai PAD sekitar Rp36 miliar dan itu optimis akan dicapai dengan memaksimal tenaga pegawai pemerintah dalam memungut sumber sumber PAD.

"Kita akui masih lemahnya profesionalisme dan kinerja pegawai di Mamuju dalam meningkatkan PAD, menjadi kendala dalam memaksimalkan PAD, itu juga akan kita benahi agar maksimal,"katanya.

Menurut dia, meski terus memacu peningkatan PAD di Mamuju, namun pemerintah tidak akan terlalu membebankan pajak terlalu besar bagi masyarakat Mamuju baik untuk perseorangan maupun yang berbadan usaha.

"Pemerintah akan melihat kemampuan setiap wajib pajak yang akan menjadi target peningkatan PAD apabila tidak mampu maka pajak atau retribusi yang dibebankan hanya mencapai 60 persen dari total dana yang akan dipungut,"katanya. (T.KR-MFH/S016)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026