Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkumham Sulbar bina 15 desa di Pasangkayu sebagai desa sadar hukum

Kamis, 23 Juni 2022 20:37 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat Faisol Ali. (ANTARA/HO/Kemenkumham Sulbar)

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat membina sebanyak 15 desa di Kabupaten Pasangkayu untuk ditetapkan sebagai desa sadar hukum.

"Khusus di Kabupaten Pasangkayu ada 15 desa yang saat ini menjadi desa binaan dan diharapkan dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali pada acara "Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum" di Pasangkayu, Kamis.

Ia mengatakan pembinaan desa sadar hukum merupakan salah satu hasil sinergi dan kolaborasi Kemenkumham Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Ia berharap kolaborasi tidak hanya terbatas pembentukan desa sadar hukum, tetapi menyangkut hal lain dalam rangka ikut memberikan kontribusi pembangunan masyarakat di Pasangkayu.

"Dengan adanya kegiatan seperti ini, maka masyarakat akan lebih sadar hukum dalam rangka mewujudkan Sulbar 'Malaqbi' atau bermartabat,' ujar Faisol Ali.

Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini ada 57 desa/kelurahan yang sudah terbentuk desa/kelurahan sadar hukum yang meliputi Kabupaten Polewali Mandar 42 desa/kelurahan, delapan desa/kelurahan di Kabupaten Majene, dua desa/kelurahan di Kabupaten Mamuju, dua desa/kelurahan Mamuju Tengah, dan tiga desa/kelurahan di Kabupaten Pasangkayu.

"Di Kabupaten Mamasa belum ada yang terbentuk desa/kelurahan sadar hukum," ucap Faisol Ali.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Pasangkayu Badaruddin mengatakan pembinaan dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum bertujuan membangun budaya masyarakat dalam menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam bersikap, berperilaku, patuh, taat hukum, dan menghormati HAM.

'Hal ini sangat penting, terutama dalam mewujudkan kondisi tatanan sosial yang lebih teratur, tertib, dan aman karena dengan adanya kesadaran hukum yang terus dibangun di tengah masyarakat, maka iklim kondusif pelaksanaan pembangunan akan lebih mudah diwujudkan," jelas Badaruddin.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, lanjutnya, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar yang terus memberikan dukungan kepada Pemkab Pasangkayu, khususnya pembinaan 15 desa sadar hukum yang diharapkan dapat ditetapkan menjadi desa sadar hukum.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026