
RBM Dinilai Efektif Tuntaskan Masalah PNPM

Gorontalo (ANTARA News) - Ruang Belajar Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat dinilai efektif dalam menuntaskan masalah yang menghambat pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Gorontalo Utara.
Ketua RBM PNPM Gorontalo Utara Raymon Datau, Senin, mengatakan, masalah yang terjadi pada pelaksanaan PNPM di daerah itu memerlukan penanganan secara kekeluargaan, dilakukan secepatnya, dan pendampingan yang intens.
RBM mengajarkan masyarakat untuk mampu menyelesaikan masalahanya sendiri agar program pemberdayaan bisa terlaksana optimal.
Menurut Raymon, masalah pengelolaan keuangan pada pelaksanaan program PNPM mengakibatkan dihentikannya alokasi anggaran untuk daerah itu khusus tahun anggaran 2012.
Karena itu RBM Divisi Hukum menggelar pelatihan kepada 34 anggotanya dari seluruh kecamatan yaitu Atinggola, Gentuma, Kwandang, Anggrek, Sumalata dan Tolinggula, untuk melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Materinya difokuskan pada penanganan masalah yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat menyangkut kegiatan dan pengelolaan keuangan.
Pendampingan diharapkan mampu dikelola lewat RBM seperti memediasi antara unit pelaksana teknis dengan masyarakat agar masalah yang muncul mampu diselesaikan oleh desa itu sendiri.
RBM yang baru dibentuk pada 2011 berperan membantu mengatasi masalah yang mencuat pada pelaksanaan program PNPM di setiap desa.
Setelah penguatan kapasitas SDM, RBM akan mendata seluruh masalah, kemudian menjalankan fungsi advokasi bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kata Raymon, RBM juga berperan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.
"Dengan demikian RBM tidak sekadar memediasi masalah yang muncul pada pelaksanaan program, namun mampu meningkatkan motivasi masyarakat menjadikan PNPM sebagai program yang selalu dirindukan," kata Raymon.
RBM dituntut menjadi pengawas dan pelestari program pemberdayaan yang paling efektif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. (T.KR-MTO/N002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
