
Kemenpera Rehabilitasi 383 Unit Rumah di Mamuju

Mamuju (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyalurkan bantuan untuk pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 383 unit di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat sebsar Rp6 juta/unit.
"Tahun ini jajaran Kemenpera memberikan bantuan pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Kalukku,"kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mamuju, Junda Maulana di Mamuju, Kamis.
Menurut Junda, hanya 383 unit dari 6.000 unit provosal yang diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan pembangunan rehab rumah tidak layak huni.
Namun demikian, usulan itu tidak mungkin direalisasikan hingga 100 persen karena beberapa daerah lain juga mengajukan profosal yang sama.
"Yang pastinya kita harus mensyukiri atas adanya perhatian pemerintah pusat untuk membantu membangun rumah tak layak huni ini. Tentunya, bantuan ini akan disambut antusias masyarakat karena telah ikut meringankan beban masyarakat kurang mampu,"terangnya.
Ia mengatakan, besaran bantuan yang diberikan untuk pembangunan rehab rumah tak layak huni ini berkisar Rp6 juta/unit. Alokasi dana itu bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2012.
"Kita berharap program ini tetap berkelanjutan karena masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan,"jelasnya.
Juanda juga mengatakan, beberapa kecamatan lain seperti Kecamatan Tappalang, Simboro, Pangale, Tommo, Bonehau, Kalumpang, Karossa, Topoyo dan Tobadak juga meminta bantuan rehab rumah tak layak huni.
Olehnya itu kata dia, masyarakat yang belum tersentuh ini hendaknya bisa bersabar karena program ini akan dilakukan secara bertahap.
"Pemerintah tentu saja tidak asal mengajukan. Kita mengusulkan berdasarkan usulan dari masing-masing kecamatan untuk melakukan verifikasi rumah penduduk yang memang masuk dalam kriteria rumah tak layak huni itu,"pungkas Juanda. (T.KR-ACO/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
