
Kemenperas Targetkan RLTH Tuntas di 60 Kabupaten/Kota

Mamuju (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan program perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RLTH) tuntas dikerjakan di 60 kabupaten/kota dari 33 provinsi di Indonesia pada 2013.
Sebanyak 60 kabupaten/kota ini kita upayakan program RTLH ini tertangani tahun 2013. Ini juga telah kita tuangkan pada pelaksanaan penandatanganan surat pernyataan komitmen penanganan tuntas RTLH pada medio Agustus 2012 yang lalu," kata Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Lingkup Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Swadaya Kemenpera, Ir. Priyo Puryanto, Dipl. Soc. Sci saat berada di Mamuju, Kamis.
Menurut Priyo, masing-masing provinsi mendapatkan dua daerah sasaran penuntasan RTLH yang diharapkan sukses tertangani pada tahun 2013.
"Ini masih memungkinkan ada tambahan kuota untuk setiap daerah untuk pelaksanaan program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS)," katanya.
Daerah yang dimaksud mendapatkan bantuan program RTRH ini diantaranya Kabupaten Benar Meriah dan Kota Sabulussalam (Provinsi Aceh), Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kabupaten Langkat (Sumatera Utara), Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat).
Kemudian, kata Priyo, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelawan (Riau), Kabupaten Kepulauan Anambas dan Bitung (Kepulauan Riau), Kabupaten Bungo dan Tebo (Jambi), Kabupaten Kaur dan Seluma (Bengkulu), Kabupaten Empat Lawang dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan (Bangka Belitung).
Selanjutnya terdapat di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran (Lampung), Kabupaten Pandeglan dan Serang (Banten), Kabupaten Bandung Barat dan Majalengka (Jawa Barat), Kabupaten Pemalang dan Kebumen (Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo dan Bantul (DI Yogyakarta), Kabupaten Pacitan dan Situbundo (Jawa Timur), Kabupaten Buleleng dan Klungkung (Bali).
Demikian pula daerah lain juga ditargetkan tuntas RTLH tahun depan seperti di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah (NTB), di Kabupaten Manggarau (NTT), Kabupaten Sanggau dan Sintang (Kalimantan Barat), Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan).
Kemudian Kabupaten Pulang Pisau dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara (Gorontalo), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolangmongondow (Sulawesi Utara), dan di Kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar (Sulawesi Barat).
"Enam provinsi lainnya juga menjadi daerah skala prioritas yakni di Provinsi Sulawesi Tengah tersebar di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong, di Kabupaten Gowa dan Jeneponto (Sulawesi Selatan), Kabupaten Konawe dan Bombana (Sulawesi Utara), Kabupaten Buru dan Maluku Barat Daya (Maluku), Kabupaten Halmahera dan Halmahera Tengah (Maluku Utara) dan di Papua terdapat di Kabupaten Marauke dan Keerom,"urai Priyo.
Prito mengatakan, kabupaten /kota yang tidak ikut menandatanagani komitmen, tetapi lulus kriteria umum maka tetap dapat menangani perumahan swadaya baik melalui dana APBD , bekerja sama dengan pihak swasta maupun MoU dengan Kemenpera,"ujarnya. (T.KR-ACO/R010)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
