
Sekda : Dua persen APBD Sulbar untuk warga terdampak BBM

Mamuju (ANTARA) - Sebanyak dua persen dana bersumber APBD Sulawesi Barat (Sulbar) akan dialokasikan kepada warga yang terdampak kenaikan BBM sesuai petunjuk Presiden RI Joko Widodo.
"Dua persen dari APBD Sulbar akan dialokasikan untuk untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, dana tersebut bersumber dari dana transfer daerah APBD Sulbar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris DP di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan warga terdampak kenaikan BBM yang akan diberikan bantuan dari APBD Sulbar tersebut seperti, pengemudi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
"Kebijakan ini juga berlaku di seluruh pemerintah daerah di Indonesia termasuk Sulbar, sehingga di Sulbar juga dilaksanakan," katanya.
Ia menyampaikan, pendapatan APBD Perubahan 2022 Sulbar mencapai Rp1,854 triliun setelah meningkat sebesar Rp27 miliar.
"Target pendapatan Sulbar meningkat sebesar Rp27 miliar dibandingkan target pendapatan pada APBD pokok 2022, karena terjadinya peningkatan pendapatan asli daerah," katanya.
Ia juga mengatakan pemerintah Sulbar secara resmi juga telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD Sulbar untuk dibahas.
Sekda mengatakan pembangunan daerah Provinsi Sulbar tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Pembangunan Sulbar diarahkan pada empat prioritas pembangunan yakni pembangunan ekonomi daerah, meningkatkan manusia yang unggul dan berbudaya.
Kemudian, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana melalui arah kebijakan peningkatan adaptasi terhadap perubahan iklim dan peningkatan sistem penanggulangan bencana daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua persen APBD Sulbar untuk warga terdampak BBM
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
