
50 Mahasiswa tak Terima Bansos

Mamuju (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulawesi Barat menyampaikan, sekitar 50 orang mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM) terpaksa tak dapat menerima bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan melalui APBD tahun 2012.
"Saat ini ada sekitar 50 orang anak berprestasi yang kita sekolahkan di UNM terpaksa belum bisa diberikan bantuan sosial karena terbentur permendagri nomor 32 tahun 2011. Tahun ini kita tunda semua bantuan dalam bentuk bansos karena dianggap menyalahi ketentuan yang ada,"kata Kepala Diknas Sulbar, Dr.H Jamil Barambangi di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, 50 siswa berprestasi ini ditanggung sepenuhnya oleh pemprov Sulbar mulai biaya semester hingga biaya operasional lainnya.
"Beruntung teman-teman di UNM masih memberikan toleransi kepada mahasiswa yang kita sekolahkan di Makassar.Proses pembayaran ini baru dapat kita lakukan setelah pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2012,"ungkapnya.
Jamil mengatakakan, dalam acuan permendagri telah dijelaskan bahwa setiap program yang tidak tercantum dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) maka tidak dibenarkan melakukan proses pencairan.
"Jika kita paksakan mencairkan hibah tahun ini maka konsekuensinya pasti berurusan dengan hukum dan saya tidak mau dipenjara gara-gara nekad memproses pencairan bansos ini," katanya.
Selama ini kata dia, banyak program dana Bansos langsung masuk ke dalam batang tubuh APBD tanmpa diawali usulan sesuai yang diisyaratkan dalam Permendagri ini.
Jamil menyampaikan, hibah untuk program pendidikan ini akan membiayai beberapa kegiatan fisik seperti penambahan Ruang Kelas Belajar (RKB) sekolah, mebeler dan beberapa bantuan lainnya.
"Program hibah pendidikan yang tertunda senilai Rp12 miliar ini akan kita masukkan dalam KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2012," kata Jamil. (T.KR-ACO/M009)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
