Logo Header Antaranews Makassar

Sulbar Targetkan Penuntasan Buta Aksara 2015

Sabtu, 20 Oktober 2012 16:14 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menargetkan pengentasan angka buta aksara di daerah itu bisa dituntaskan hingga tahun 2015 yang akan datang.

"Gerakan penuntasan angka buta aksara di Sulbar dilaksanakan sejak tahun 2007. Hasilnya, cukup menggembirakan karena kita telah mampu menekan jumlah penderita buta huruf dari angka 10,9 persen dari 1,1 juta penduduknya menjadi tersisa 27.000 orang hingga tahun 2012," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulbar, Dr.H.Jamil Barambangi di Mamuju, Sabtu.

Menurut Jamil, keberhasilan ini bukan tanpa alasan karena selama ini gerakan penuntasan buta aksara cukup gencar dilaksanakan dalam rentang waktu lima tahun terakhir.

"Sebenarnya Sulbar bisa lebih cepat menuntaskan buta aksara dari target kami. Namun, yang menjadi masalah karena kontribusi pemerintah kabupaten menuntaskan angka buta huruf masih rendah," katanya.

Jamil menegaskan, dari lima kabupaten yang ada di Sulbar, baru Kabupaten Polman yang menyiapkan alokasi anggarannya.

"Jika lima kabupaten berkomitmen menyiapkan anggarannya maka kita akan lebih cepat menuntaskan persoalan buta aksara," ujarnya lagi.

Mantan Ketua KPU Sulbar ini juga menuturkan, pada tahun ini dirinya kembali mengalokasikan anggaran buta aksara senilai Rp4 miliar walaupun terpaksa tertunda pelaksanaannya karena terbentur permendagri nomor 34 tahun 2011 tentang pencairan bansos dan hibah.

Ia menambahkan, selama ini rogram keaksaraan fungsional di Sulbar dilaksanakan pemerintah dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Yayasan Pulau Karampuang dan beberapa organisasi lainnya termasuk kerjasama dengan TNI.

"Pengentasan buta aksara yang dilakukan pemerintah dan LSM tersebut dilaksanakan di tingkat Kecamatan dengan memanfaatkan tutorial atau tenaga pengajar yang turun ke lapangan mengajarkan masyarakat cara membaca dan menulis," katanya. (T.KR-ACO/E001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026