
Golkar Sulbar Minta Kader Solid Dukung Ramlan

Mamuju (ANTARA News) - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Sulawesi Barat meminta agar kader partai beringin tetap solid mendukung Ramlan Badawi sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Mamasa 6 Juli 2013.
"Tidak ada alasan bagi kader partai untuk tidak mendukung Ramlan Badawi untuk kembali maju pada pilkada yang akan berlangsung tahun depan, karena ini sudah menjadi keputusan final partai," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, di Mamuju, Senin.
Menurutnya, keputusan partai telah bersifat final untuk menetapkan Ramlan Badawi yang juga pejabat Bupati Mamasa maju memperebutkan kursi nomor wahid di daerah itu.
"Kader partai diharapkan tetap taat pada keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Golkar," katanya.
Menurut Hamzah, Ramlan yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Partai Golkar Mamasa memiliki tingkat keterpilihan tertinggi di antara beberapa nama kandidat yang telah disurvei selama ini.
"Tingkat keterpilihan Ramlan untuk meneruskan pembangunan di Mamasa nyaris diterima semua kalangan, termasuk pada komunitas umat Nasrani di daerah itu," ungkapnya.
Olehnya itu, lanjut Hamzah, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Golkar Mamasa yang sempat mengancam mundur bila partai tidak menampng Muhammadiyah Mansyur sebagai calon bupati pada Pilkada Mamasa, diharapkan bisa menerima Ramlan.
"Kami minta agar saudara Muhammadiyah yang saat ini menjabat K etua DPD Golkar Mamasa, ikut mendukung Ramlan sebagai kandidat bupati karena ini sudah menjadi keputusan final Partai Golkar," katanya.
Hamzah mengatakan, jika ada kader yang membelot dengan mendukung kandidat lain maka konsekuensinya pasti pemecatan.
"Jika ada kader yang tetap ngotot untuk mendukung figur di luar dari usungan Partai Golkar maka tentu ada konsekuensinya, minimal pemecatan dari pengurus partai," pungkas Hamzah. (T.KR-ACO/S024)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
