Logo Header Antaranews Makassar

Kopel : Perlu Keseriusan BPK Mengaudit Studi Banding

Minggu, 28 Oktober 2012 10:25 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan, perlu keseriusan pihak Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit anggaran studi banding legislator.

"Selama ini upaya penegakan hukum kelihatannya tidak serius, khususnya teman-teman BPK yang bertanggung jawab mengaudit keuangan lembaga di daerah," kata Syamsuddin di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, hal itu terukti dari ketidakseriusan BPK untuk menjadikan sampel anggaran studi banding atau perjalanan dinas, padahal nilai anggarannya cukup besar dan menggunakan dana APBD yang notabene adalah uang rakyat.

Sebagai gambaran, anggaran studi banding legislator DPRD Kota Makassar mencapai Rp700 juta per bulan dan legislator DPRD Sulsel sebanyak Rp3 miliar.

"Padahal kritik masyarakat dan LSM setiap dilaksanakan studi banding itu sangat gencar, termasuk media terus mempublikasikan, namun itu selemah-lemahnya upaya penegakan hukum," katanya.

Namun hal itu tidak pernah dihiraukan pihak legislator dan tetap melakukan hal tersebut berulang kali, padahal tidak ada kejelasan seberapa efektif studi banding itu dilakukan untuk menjalankan fungsi legislasi.

Karena itu, yang paling utama, lanjut dia, adalah campur tangan penegak hukum seperti aparat kepolisian, kejaksaan dan BPK yang bertugas mengaudit anggaran.

"Prilaku legislator yang selalu menyatakan diri sebagai wakil rakyat, namun tidak pernah mencerminkan hal itu, bebab tidak pernah mendengankan teriakan rakyat," katanya. (T.S036/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026