Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan pembangunan ruas Batu Tongkarayya - Goa Passea, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulsel membuka akses wisata baru di daerah itu
Ruas jalan kabupaten ini menjadi salah satu penanganan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel TA 2022 untuk Kabupaten Bulukumba senilai Rp19 miliar
"Berkunjung di destinasi wisata Pantai Mandala Ria, sekaligus meninjau progres pembangunan ruas Batu Tongkarayya - Goa Passea yang sedang progres," kata Andi Sudirman saat meninjau pembangunan ruas Batu Tongkarayya - Goa Passea, Senin.
Ia menjelaskan, perintisan ruas jalan tersebut sebagai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan potensi daerah.
Dengan peningkatan jalan ini, sebagai wujud mendorong pengembangan wisata baru di daerah. Dimana jalan ini menuju ke arah wisata Mattoangin dan Tebing Batu Tongkarayya.
"Di lokasi ini, bisa melihat keindahan Pantai Mandala Ria dari ketinggian. Sekaligus menuju lokasi wisata baru, Mattoangin dan tebing batu Tongkarayya," ujarnya.
"Diharapkan akan membuka akses wisata baru, dan akan membuka peluang lapangan kerja baru sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," sambung Gubernur termuda se-Indonesia itu.
Berita Terkait
PON XXI Aceh-Sumut - Petinju Sulsel Josua Holy Masihor melaju ke final
Kamis, 19 September 2024 15:37 Wib
PSLB3 KLH dan Pj Gubernur Sulsel percepat penarikan alkes bermerkuri
Kamis, 19 September 2024 11:34 Wib
Poisi selidiki kelalaian kebocoran gas hotel Swiss bel Makassar
Kamis, 19 September 2024 1:17 Wib
Ketua PMI Sulsel meminta Pengurus PMI Makassar jaga stok darah
Rabu, 18 September 2024 21:14 Wib
Pj Gubernur Sulsel apresiasi Kominfo dan Disdik gelar bimtek TTE
Rabu, 18 September 2024 21:12 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengajak stakeholder jaga infrastruktur transportasi
Rabu, 18 September 2024 15:53 Wib
Dirjen AHU lantik Kakanwil Kemenkumham Sulsel jadi MPWN
Rabu, 18 September 2024 13:20 Wib
BPTD Sulsel catat 3.625 pelanggaran kelebihan muatan pada Agustus 2024
Rabu, 18 September 2024 2:22 Wib