Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur : Terlalu Dini Bicarakan Karateker Mateng

Minggu, 16 Desember 2012 20:08 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh mengatakan, sangat terlalu dini membicarakan figur yang akan ditunjuk menjadi karateker di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang baru terbentuk menjadi daerah otonom baru.

"Mateng baru terbentuk dua hari lalu, jadi masih sangat dini membicarakan siapa yang akan ditunjuk untuk diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi karateker Mateng,"kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Minggu.

Ia mengakui jika saat ini banyak kepentingan yang mendesak ditetapkannya karateker di Mateng, namun penetapan karateker di Mateng itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Karakateker Mateng itu ditetapkan belakangan, setelah Mateng diresmikan menjadi daerah baru oleh Pemerintah di Provinsi Sulbar,"katanya.

Menurut dia, Kabupaten Mateng di tetapkan menjadi daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Sulbar, dengan demikian jumlah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat bertambah menjadi enam setelah.

Gubernur mengatakan, Kabupaten Mateng telah resmi disahkan menjadi salah satu DOB bersama tujuh DOB lainnya di Indonesia pada sidang paripurna DPR-RI yang digelar di Jakarta (14/12).

Menurut dia, dengan penetapan Kabupaten Mateng menjadi DOB di Indonesia, maka jumlah Kabupaten di Sulbar bertambah dari lima menjadi enam.

"Kabupaten di Sulbar yang dulunya hanya kabupaten Mamuju, Majene, Polman, Mamasa dan Mamuju Utara bertambah menjadi enam dengan bertambahnya Kabupaten Mateng," katanya

Ia mengatakan, dengan pemekaran Kabupaten Mateng dari Kabupaten induknya kabupaten Mamuju tersebut maka pembangunan di Sulbar juga akan semakin maksimal karena rentang kendali pelayanan penduduk semakin dekat.

Menurut dia, pemerintah di Sulbar maupun pemerintah di Mamuju kini harus membantu membentuk pemerintahan di Mateng agar daerah itu memiliki pemerintahan yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

"Pemekaran Mateng merupakan kebutuhan dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan ekonomi daerah,"katanya.(T.KR-MFH/M009)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026