
Kejari: Kasus Mobiler Rujab Tidak Ada Kerugian

Mamuju (ANTARA News) - Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, menilai kasus mobilier rumah jabatan gubernur tahun anggaran 2011, dianggap tidak menimbulkan kerugian negara.
"Untuk sementara, kami berkesimpulan tak ada kerugian negara yang ditemukan dalam pengadaan mobiler Rujabgubernur Sulbar tahun 2011,"kata Kejari Mamuju, Andi Murji Mahmud di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, hasil penelusuran tim penyidik kejaksaan belum menemukan adanya unsur merugikan keuangan negara dalam kasus itu.
Selain itu, BPKP juga sudah memberi informasi bahwa mereka juga tidak menemukan adanya kerugian dalam penggunaan keuangan negara saat pemprov membelanjakan uang untuk pengadaan mobiler.
Ia menyampaikan, secara teknis, pengadaan fasilitas tersebut tidak melalui proses tender. Tapi itu terjadi karena pemerintah terdesak atas oleh kondisi. Ketika itu mereka kedatangan tamu daerah yang cukup penting.
"Kan tidak mungkin pemerintah mau malu dihadapan tamu-tamunya hanya karena rujab tak punya mobiler," ujar Kajari.
Dan tidak mungkin juga, kata Kajari, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan jika tak ada bukti kerugian negara di dalamnya.
"Saya juga tak mau jaksa-jaksa saya dipermalukan di pengadilan nantinya kalau bukti-buktinya tidak lengkap. Saya tidak mau konyol," sebut Murji.
Ia meminta agar semua pihak, khususnya Pemprov Sulbar, dapat belajar dari kasus pengadaan mobiler rujab gubernur. Meski tidak ada kerugian negara, tapi adanya pelanggaran terhadap mekanisme pengadana barang dan jasa juga bisa fatal.
"Tapi khusus untuk mobiler rujab, itu terpaksa dilakukan pemprov karena keadaannya sudah mendesak. Jadi bukan karena direncanakan untuk tidak melalui proses tender," kata Murji.
Dia mengatakan, jika dicermati dari kondisi pengadaan barang dan jasa mobiler rujab gubernur maka justeru menguntungkan negara.
"Nanti saya ajak teman-teman untuk melihat langsung pengadaan mobiler rujab gubernur. Jika ada tukang kayu yang profesional maka itu bisa kita bawa untuk melihat klasifikasi kayu mobiler itu,"pungkasnya.
(T.KR-ACO/O001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
