Logo Header Antaranews Makassar

Kejari Matra ingatkan kades hati-hati kelola ADD

Selasa, 8 November 2016 05:22 WIB
Image Print
"Kami hanya mengingatkan saja agar seluruh kepala desa dan BPD se-kabupaten Matra...

Mamuju Utara (ANTARA Sulsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Utara ( Kejari Matra), Sulawesi Barat, Imanuel Rudy Pailang, kembali mengingatkan agar para kepala desa untuk mengedapankan sikap kehati-hatian dalam hal pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Hal ini ditegaskan Kejari Matra saat menjadi pemateri dalam kegiatan rapat evaluasi dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2016 di Pasangkayu, Matra, Senin.

Menurut dia, penggunaan ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus dikelola sebaik mungkin sesuai dengan standar operasional dan sesuai aturan hukum yang ada.

"Kami hanya mengingatkan saja agar seluruh kepala desa dan BPD se-kabupaten Matra agar penyaluran dan pemanfaatan dana desa dapat terkelola dengan baik tanpa berbenturan dengan masalah hukum," ujar Imanuel.

Sosialisasi yang dilaksanakan kali ini kata dia, sangatlah tepat karena bisa menambah wawasan dan pengetahuan para kepala desa tentang tatacara pengelolaan keuangan desa dengan baik sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal dan berkesinambungan.

Imanuel Rudy Pailang menyebutkan, dana desa sangat rentan disalahgunakan, sehingga perlu pengawasan bersama agar pemanfaatan dana desa tidak meleset.

"Kami sangat mendukung para kepala desa dalam mengelola anggaran sendiri. Namun demikian, kepala desa juga harus hati-hati dalam mempergunakan atau memanfaatkan dana desa, sebab jika terjadi kesalahan administrasi pengelolaan keuangan desa maka dapat berpotensi menimbulkan korupsi," tegas kejari Matra.

Kejaksaaan dan aparat penegak hukum lainnya kata dia, tentu berkewajiban memberikan penyuluhan pemahaman hukum tentang tata cara pengelolaan keuangan desa (alokasi dana desa dan dana desa )yang baik dan bagaimana cara menghindari rambu-rambu pelanggaran hukum karena sangat rawan terjadi penyimpangan.

"Yang jelas kami mengedepankan sisi pencegahan dari pada penindakan. Tetapi kalau sudah terjadi tindak pidananya maka hal itu pasti berproses ke meja hijau atau pengadilan," kata dia.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026