
Distribusi e-KTP Mamuju Baru 36,5 Persen

Mamuju (Antara News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengemukakan hingga kini distribusi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) baru mencapai 36,5 persen.
"Sampai detik ini kami masih melakukan distribusi e-KTP atau baru sekitar 36,5 persen dari total warga masyarakat yang direkam datanya untuk iidentitas diri itu," kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Mamuju, Sutoro Rais di Mamuju, Senin.
Menurutnya, jumlah penduduk Mamuju yang direkam datanya mencapai 150.726 jiwa. Dari jumlah ini hanya 5.067 e-KTPa yang telah didistribusikan kepada warga 16 kecamatan.
"Untuk mengambilan e-KTP, warga diminta langsung ke kantor kecamatan," katanya.
Sutoro menyampaikan, guna memperlancar distribusi e-KTP maka Disdukcapil Mamuju telah mempermudahkan warga tanpa harus jauh-jauh datang ke Mamuju.
Mekanisme penyaluran e-KTP kata dia, maka warga diwajibkan menyerahkan KTP lama atau KTP nonelektronik. Aturan ini mengacu surat ederan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471.13/5246/SJ per tanggal 18 Januari 2012.
Warga masyarakat yang belum melakukan pengurusan e-KTP diminta untuk segera mengurus di kantor kecamatan.
"Memang batas waktu perekaman e-KTP berakhir hingga 31 Desember 2012. Namun, pemerintah masih memberikan toleransi untuk dilakukan pengurusan secara reguler," ujarnya. (Editor : AJS Bie)
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
