
Jeneponto Deklarasikan Enam Desa Bebas BABS

Jeneponto, Sulsel (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendeklarasikan enam desa bebas buang air besar sembarangan.
"Deklarasi akan memotivasi masyarakat di desa atau kelurahan lainnya di Jeneponto," kata Bupati Jeneponto H Radjamilo di Kabupaten Jeneponto, Rabu.
Enam desa yang dideklarasikan bebas BABS itu adalah Desa Karaeng Layuk, Jombe, Bulo-Bulo, Monro-Monro, Kassi, dan Bulo Sibatang.
Menurut Radjamilo, deklarasi tersebut bukan tujuan seremonial belaka, namun harus ditularkan ke desa atau kelurahan lainnya di Kabupaten Jeneponto.
Dia mengatakan, saat ini sudah ada 15 desa/kelurahan di Jeneponto yang bebas BABS, namun enam desa itulah yang lebih awal mencapai predikat ODF.
Untuk menstimulus masyarakat menggunakan jamban yang sesuai dengan standar kesehatan, lanjut dia, menskipun tidak ada dana khusus dalam APBD, namun melalui Anggaran Dana Desa dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memiliki jamban, sehingga tidak melakukan BABS lagi.
Sementara itu, Chief of Party Usaid-IUWASH Louis O`brien mengatakan, pihaknya sangat gembira karena USAID bekerja sama dengan IUWASH yang telah mendampingi masyarakat Jeneponto sejak 2007, sudah membuahkan hasil.
"Kami yakin dengan kebersamaan dan saling mendukung, Kabupaten Jeneponto sudah ODF pada 2015 sesuai dengan target MGD`s", katanya. (Editor : BS Hadi)
Pewarta : Suriani Mappong
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
