
Kepolisian Makassar Belum Jalankan Kesepakatan Tim Terpadu

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pihak kepolisian Kota Makassar belum menjalankan hasil kesepakatan tim terpadu yang dituangkan dalam bentuk regulasi.
"Ini sudah tiga kali mengalami penundaan untuk penerapan bebas parkir di bahu Jalan AP Pettarani khususnya untuk mobil pribadi," kata Kadis Perhubungan Kota Makassar Chairul Andi Tau di Makkassar, Kamis.
Dia mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak dan memberikan sanksi pada pengendara kendaraan pribadi yang masih memarkir mobilnya di pinggir atau bahu Jalan AP Pettarani, Makassar.
Jalan tersebut merupakan salah satu jalan utama di kota berjulukan "Angin Mammiri" yang selama ini sering mengalami kemacetan.
Setelah dianalisan dan mendudukan pihak terkait, diketahui penyebab kemacetan itu karena banyak kendaraan pribadi yang memarkir sembarangan kendaraannya.
"Selanjutnya membentuk tim terpadu untuk melaksanakan regulasi bebas parkir kendaraan pribadi di Jalan AP Pettarani," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar H Ilham Arief Sirajuddin juga menyatakan kekecewaannya karena pihak kepolisian belum tegas menindaki kendaraan pribadi yang parkir di jalan tersebut.
"Harusnya kalo ada yang melanggar, ya diderek saja dan itu tugas pihak kepolisian," katanya.
Editor : Z Abdullah
Pewarta : Suriani Mappong
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
