
Pemprov Sulbar Hibahkan Tanah Untuk BPKP

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghibahkan tanah satu hektare untuk lokasi pembangunan kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulbar.
Dokumen sertifikasi tanah hibah Pemprov Sulbar kepada BPKP Provinsi Sulbar dilakukan lansung Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh kepada Kepala BPKP Provinsi Sulbar, Gilbert Hutapea di Mamuju, Jumat.
Gubernur mengatakan, tanah hibah yang diserahkan Pemprov Sulbar untuk pembangunan kantor BPKP Sulbar itu senilai Rp1.5 miliar.
Ia mengatakan, BPKP Sulbar sudah dua tuhan melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan di Provinsi Sulbar
"Pemerintah di Sulbar sangat berharap dengan dibangunnya kantor BPKP maka akan semakin terjalin kerjasama antara Pemprov Sulbar dan BPKP Sulbar dalam menciptakan, pengelolaan keuangan yang baik dan maksimal, dengan merujuk aturan yang berlaku," katanya.
Gubernur juga berharap agar BPKP dapat terus membantu pemerintah di sulbar agar pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunannya benar benar bermanfaat bagi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraannya.
"Korupsi harus dicegah karena pengelolaan keuangan yang menyimpang dan menyeleweng tidak sesuai aturan, peran BPKP sangat diharapkan dalam meluruskan pengelolaan keuangan dan pembangunan agar tetap mengacu pada aturan sehingga tidak timbul kerugian negara," katanya.
Editor : Agus Setiawan
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
