
TNI-AL Selidiki Kasus Penembakan Nelayan
Minggu, 5 Mei 2013 14:43 WIB

Dan Lantamal X Jayapura Laksamana Pertama Putu Wiramahadi kepada Antara, mengakui, saat ini anggota yang diduga terlibat dalam kasus penembakan nelayan masih terus diperiksa POMAL Sorong.
Dikatakan, kalau nantinya dari hasil pemeriksaan ternyata anggota TNI-AL itu bersalah maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.
"Kalau dari hasil pemeriksaan nantinya terungkap tindakan yang dilakukannya salah atau tidak sesuai prosedur maka akan dikenakan sanksi," kata Dan Lantamal Jayapura seraya mengatakan, anggota TNI-AL itu ikut dalam patroli gabungan yang dilakukan dinas kelautan Kab.Raja Ampat bersama badan konservasi.
Menurutnya, dari laporan yang diterima terungkap saat patroli dengan menggunakan kapal miliki DKP Raja Ampat mereka bertemu dengan sekelompok nelayan yang sedang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.
Saat itu mereka meminta agar para nelayan segera meninggalkan lokasi karena kawasan itu merupakan kawasan konservasi namun tidak diindahkan bahkan ada nelayan yang melemparkan bom ikan kearah para petugas sehingga dibalas dengan menggeluarkan tembakan yang akhirnya menewaskan salah seorang nelayan La Bila (17 th), jelas Laksamana Pertama Putu.
Sementara itu sumber Antara di Sorong mengungkapkan saat ini jenasah La Bila, asal Kota Sorong sudah dimakamkan di P.Buaya.
Perairan Raja Ampat sejak dijadikan kawasan konservasi dilarang bagi nelayan untuk menangkap ikan .
Editor : M. Taufik
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
