Semarang (ANTARA) - Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi memberhentikan tidak dengan hormat lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Senin, mengatakan bahwa pemecatan terhadap mereka berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali (PK) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
"Melalui proses PK terhadap lima orang terduga kemarin diputuskan PTDH," katanya.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi berdasarkan aspek sosiologis, yuridis, dan psikologis.
Lima oknum polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Selain proses disiplin, lanjut dia, terhadap kelima polisi tersebut juga dilakukan proses pidana.
Disebutkan bahwa kelima oknum itu sendiri sudah dilakukan penempatan khusus sambil jalani proses pidana.
Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah sempat lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Tiga polisi masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama 2 tahun
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.
Terhadap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Jateng pecat lima oknum polisi calo bintara
Berita Terkait
TNI AL membuka rekrutmen prajurit karier tamtama untuk lulusan SMA dan SMP
Kamis, 14 Desember 2023 10:05 Wib
Kapolda Sulsel lantik 286 Bintara baru lulusan SPN Batua
Kamis, 6 Juli 2023 20:19 Wib
Polri menegaskan komitmen berantas percaloan rekrutmen polisi
Sabtu, 20 Mei 2023 6:06 Wib
Pelamar rekrutmen anggota Polri 2023 capai 154.007 orang
Selasa, 18 April 2023 17:36 Wib
Hakim menolak praperadilan kasus oknum polisi calo bintara Polda Jateng
Senin, 17 April 2023 14:30 Wib
Polri melibatkan peran aktif masyarakat awasi rekrutmen polisi
Selasa, 11 April 2023 19:24 Wib
MAKI meminta pengadilan perintahkan Kapolda Jateng pidanakan calo Bintara polisi 2022
Selasa, 11 April 2023 14:38 Wib
Polri memastikan penerimaan Akpol Tahun 2023 bebas dari calo
Rabu, 5 April 2023 11:58 Wib