
Tiga Perwira Polrestabes Dilapor ke Kompolnas

"Ketiga perwira kepolisian itu kami laporkan ke Kompolnas karena mereka dengan kewenangannya telah melakukan intimidasi kepada para pekerja yang akan melakukan tugasnya," tegas Kuasa Hukum PT Dali Pratama Mulia, Jamil Misbach di Makassar, Rabu.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Tiga orang perwira Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar dilaporkan ke Komisi Kepolisian Nasional karena diduga telah melakukan tindakan-tindakan berupa intimidasi kepada pekerja PT Dali Pratama Mulia.
"Ketiga perwira kepolisian itu kami laporkan ke Kompolnas karena mereka dengan kewenangannya telah melakukan intimidasi kepada para pekerja yang akan melakukan tugasnya," tegas Kuasa Hukum PT Dali Pratama Mulia, Jamil Misbach di Makassar, Rabu.
Ketiga perwira kepolisian yang berpangkat perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama) dan bintara tinggi yang dilaporkan yakni masing-masing berinisial AKBP AA, Iptu SB dan Aiptu HB.
Ia mengatakan, dasar pelaporannya ke Kompolnas karena ketiga perwira kepolisian itu melarang para pekerja PT Dali Pratama Mulia untuk melakukan pemasangan pagar pembatas di lahan seluas 5.000 meter persegi yang letaknya di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
"Mereka kami lapor ke Kompolnas karena secara arogan dan terang-terangan melakukan intimidasi dan melanggar kode etik profesi kepolisian, dengan mengancam secara fisik dan psikis terhadap pekerja klien kami," ujarnya.
Jamil yang juga Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Cabang Makassar itu menyatakan jika tindakan oknum anggota Polrestabes tersebut telah melampaui tugas serta fungsi sebagai penyelenggaraan dan pengayom masyarakat. Mereka sudah menjadikan dirinya sebagai pelindung kepentingan pribadi atau masyarakat tertentu saja.
"Tindakan mereka sudah sangat tidak wajar. Mereka melarang pekerja klien kami melanjutkan pemasangan pagar, padahal pagar yang dipasang berada di lahan milik PT Dali Pratama Mulia dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 20335," ungkapnya.
Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menambahkan, tujuan kliennya memasang pagar di lokasi itu untuk memberikan batas atas hak lahan mereka serta menghindari hal-hak yang tidak diinginkan.
"Kami curiga ada orang besar dibalik pengamanan ketat yang dilakukan oknum anggota Polrestabes Makassar karena ada beberapa pengusaha di belakang lahan milik klien kami yang sedang melakukan aktifitas," katanya.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Wisnu Sendjaja yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya personel polisi yang ditempatkan untuk melakukan pengamanan di lokasi tersebut.
"Pada prinsipnya anggota Polri itu memberikan pengamanan kepada semua pihak agar situasi tetap kondusif karena pada dasarnya tugas-tugas kami itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, penempatan anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar, itu berdasarkan surat perintah (Sprin) dari Kapolrestabes Makassar.
"Dasar tanah itu adalah fasilitas umum (fasum) dan sudah pernah diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar , sesuai berita acara rapat," katanya.
Sebelumnya, Lokasi tanah PT Dali Pratama Mulia, seluas 5.000 meter persegi berbatasan langsung dengan Jalan Poros Metro Tanjung Bunga, Tamalate dan bersampingan langsung dengan Trans Studio. Sementara dari arah belakang atau dekat pantai Makassar, berbatasan dengan tanah milik Najemiah pengusaha properti. Zita Meirina
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
