Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Leonardo AA Teguh Sambodo mengharapkan dokumen Indonesia Blue Economy Roadmap 2023-2045 mengundang banyak kerja sama dengan sektor publik dan swasta.
“Pendanaan (untuk pengembangan ekonomi biru) tentu butuhnya besar. Kami berharap bahwa blue economy roadmap ini justru menjadi salah satu inspirasi untuk menarik banyak kerja sama publik dan swasta, karena tentu saja pemerintah hanya punya sedikit anggaran atau kemampuan fiskal untuk bisa menggulirkan banyak sekali inisiatif dalam program,” ujar dia dalam keterangan pers acara ASEAN Blue Economy Forum 2023, di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung, Senin.I
Ia turut mengharapkan masyarakat untuk terlibat bersama dengan pemerintah menggerakkan pendanaan di sektor ekonomi biru mengingat pemerintah tidak bisa menjangkau seluruh elemen masyarakat.
Misalnya, advokasi perlindungan hiu tikus lebih mudah dilakukan Non-Governmental Organization (NGO) dibandingkan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah dapat berkontribusi lebih besar, misalnya dalam melakukan pendampingan kepada sentra industri kecil menengah agar dapat naik kelas.
“Harapan kami semua stakeholder bisa memahami dari blue economy roadmap ini, kemudian bisa tergugah untuk bisa berkolaborasi,” kata Leonardo.
Dalam kesempatan yang sama, dia menyatakan bahwa dokumen Indonesia Blue Economy Roadmap 2023-2045 masih menjadi living document. Artinya, belum ada kebijakan yang secara khusus mewajibkan pemerintah untuk menjadi dokumen tersebut rujukan kementerian/lembaga lain dalam menyusun rencana strategis.
Namun, dia mengharapkan dokumen ini menjadi rujukan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan rujukan kementerian/lembaga untuk menyusun renstra.
“Harapannya ini bisa menjadi rujukan masukan untuk berbagai dokumen yang lain. Tentu menjadi tugas Bappenas untuk bisa mendiseminasikan ini secara luar kepada masyarakat. Mengenai rencana penetapan (sebagai rujukan), saya menunggu arahan dari Bapak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/PPN (Suharso Monoarfa). Apakah ini nanti akan diterapkan atau ditetapkan dalam bentuk satu bentuk regulasi tertentu, kami masih menunggu arahan,” ujarnya pula.