Logo Header Antaranews Makassar

BLH Daerah Sulsel Gelar Uji Emisi

Selasa, 3 September 2013 15:44 WIB
Image Print
Ilustrasi petugas Badan Lingkungan Hidup sedang menguji emisi asap kendaraan. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
"Selain uji emisi, melalui BLHD juga dilaksanakan "traffic counting", road side monitoring serta uji bahan bakar kendaraan," katanya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Sulawesi Selatan melakukan uji emisi kendaraan pada beberapa titik di Kota Makassar di antaranya depan Kantor Gubernur dan Monumen Mandala, Sulsel.

"Pada hari ini Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang merupakan kegiatan dekonsentrasi Kementerian Lingkungan Hidup, sudah digelar di depan Kantor Gubernur Sulsel, besok akan dilakukan hal serupa di depan Monumen Mandala," kata Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Aksa Tejalaksana di Makassar, Selasa.

Menurut dia, kegiatan EKUP tersebut digelar pada 45 kota di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk mengetahui kualitas udara di wilayah itu.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, sedikitnya pihaknya menyiapkan tiga tenda untuk mendukung EKUP di satu titik lokasi pengujian.

"Selain uji emisi, melalui BLHD juga dilaksanakan "traffic counting", road side monitoring serta uji bahan bakar kendaraan," katanya.

Khusus pelaksanaan EKUP di Kota Makassar pada sejumlah titik, dijadwal digelar selama tiga hari. Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan masyarakat turun mendukung kelancaran pengujian kualitas udara di kota berjulukan "Anging Mammiri" ini.

Menanggapi hal tersebut, aktivis lingkungan dari Jurnal Celebes Wahyu Chandra mengatakan, pengujian kualitas udara yang setiap tahun dilaksanakan, hendaknya diikuti dengan upaya optimal dari pemerintah dan masyarakat setempat.

"Jadi bukan hanya untuk mengejar kebutuhan pendataan di lapangan, tetapi dari data tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya keras untuk menurunkan gas emisi baik yang disebabkan kendaraan bermotor maupun industri," katanya. Farochah



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026