
Masa Jabatan KPU NTT Diperpanjang

"Tanggal 22 itu jadwal normal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi kalau ada upaya hukum ke MK, maka masih menjadi tanggung jawab komisioner lama," kata Djidon de Haan yang mengaku sedang berada di Nagekeo
Kupang (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, telah memperpanjang masa jabatan lima komisioner Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai 20 Oktober 2013. Masa jabatan anggota KPU NTT berakhir 24 September 2013.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Djidon de Haan, Senin mengatakan, perpanjangan masa jabatan itu atas usulan KPU Provinsi NTT, sebagai salah satu solusi dalam menuntaskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nagekeo.
Menurut dia, Pilkada Kabupaten Nagekeo putaran dua yang diambil alih KPU Provinsi NTT pasca pemecatan lima anggota KPU Nagekeo oleh DKPP, baru akan digelar pada Senin (23/9), sementara masa jabatan KPU NTT berakhir 24 September 2013.
Atas dasar itu, KPU Provinsi NTT mengusulkan dua alternatif dalam penyelesaian Pilkada Kabupaten Nagekeo. Dua solusi yang ditawarkan itu adalah pihaknya hanya melaksanakan tahapan Pilkada sampai pada pemungutan suara pada 23 September, sementara proses selanjutnya diambil alih KPU NTT yang baru.
Solusi kedua adalah masa jabatan KPU NTT periode sebelumnya diperpanjang untuk beberapa pekan sampai pada pleno penetapan pasangan calon terpilih.
Sementara proses selanjutnya sampai pada pelantikan pasangan calon terpilih diambil alih KPU Provinsi NTT yang baru terpilih.
Dari dua alternatif yang diusulkan kata dia, KPU Pusat kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan anggota KPU NTT hingga pelantikan pasangan calon terpilih di Kabupaten Nagekeo pada 22 Oktober 2013.
Itupun kalau tidak ada upaya hukum dari pasangan calon yang merasa dirugikan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tanggal 22 itu jadwal normal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi kalau ada upaya hukum ke MK, maka masih menjadi tanggung jawab komisioner lama," kata Djidon de Haan yang mengaku sedang berada di Nagekeo . Yuniardi
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
