
Polres Tidore Amankan Kayu Ilegal

Ternate (ANTARA Sulsel) - Polres Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), mengamankan puluhan meter kubik kayu olahan ilegal yang diangkut menggunakan KM Lola Jaya Indah dari Desa Lola, Kecamatan Oba menuju Kota Tikep, Selasa.
Kasat Reskrim Polres Tikep Harisandi,S.Ik ketika dihubungi dari Ternate, Selasa malam, mengatakan pemilik kayu tersebut berinisial WH dan nakhoda KM Lola Jaya Indah berinisial MKM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya kini diamankan di tahanan Polres Tikep untuk pengusutan lebih lanjut, sementara puluhan meter kubik kayu ilegal berikut KM Lola Jaya Indah telah diamankan di pelabuhan Tikep sebagai barang bukti.
Harisandi mengatakan bahwa polisi sejak awal mencurigai bahwa KM Lola Jaya Indah tersebut memuat kayu ilegal dan ketika dicek ternyata benar, karena si pemilik kayu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi mengenai keabsahan kayu itu.
Pemilik semula sempat berdalil bahwa kayu olahan tersebut adalah resmi, sambil menunjukkan dokumennya kepada polisi, tapi setelah diteliti ternyata dokumen itu memang asli, tapi sudah kadaluarsa.
Ia mengatakan Polres Tikep dewasa ini terus mengintensifkan pengamanan di sekitar perairan Pulau Tidore, menyusul seringnya terjadi pengangkutan kayu ilegal dari sejumlah wilayah di Malut, terutama dari Halmahera ke Kota Tikep.
Tindakan Polres Tikep tidak dimaksudkan untuk menghalangi masuknya kayu dari luar Tikep ke wilayah Tikep, tapi semata-mata untuk menegakkan aturan sekaligus mencegah maraknya praktik perdagangan kayu ilegal di wilayah itu.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha jasa konstruksi di Tikep mengaku sering kesulitan mendapatkan bahan baku kayu untuk kebutuhan proyek, karena para penjual kayu di daerah itu sering kehabisan stok menyusul tindakan polisi yang semakin memperketat pengawasan atas masuknya kayu ke daerah itu.
"Di Kota Tikep ini, tidak ada produksi kayu, jadi pemda dan pihak kepolisian seharusnya memberikan kemudahan bagi masuknya kayu dari luar daerah ke kota ini, karena kayu itu sangat dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan di daerah ini," kata seorang pengusaha konstruksi di Tikep yang enggan ditulis namanya.
(T.PK-AF/Z002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
