Logo Header Antaranews Makassar

APBD Perubahan Sulbar 2013 Disahkan

Sabtu, 16 November 2013 11:25 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Provinsi Sulawesi Barat disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar Aladin S Mengga di Mamuju, Sabtu, mengatakan, setelah sebelumnya tertunda APB-P Sulbar tahun 2013 disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sulbar yang diikuti pemerintah di Sulbar.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyesuaian atas keputusan Mentri Dalam Negeri tentang evaluasi rencana peraturan daerah tentang APBD perubahan Sulbar tahun 2013, kemudian telah dibicarakan dengan badan anggaran dan badan musyawarah DPRD Sulbar maka APBD perubahan Sulbar disahkan.

Aladin menjelaskan, APBD pokok Sulbar pada tahun 2013 terdiri dari pendapatan sebesarRp1,090,150,133, namun setelah APBD-P disahkan jumlah pendapatan itu menurun menjadi sebesar Rp1,090,245,635, triliun pendapatan daerah atau meningkat 0.01 persen atau sekitar Rp95 juta

Sementara itu, kata dia, untuk belanja APBD pokok sebesar Rp1,143,812,902 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,189,530,984 atau meningkat mencapai Rp45,718,081 juta.

Selisih pendapatan dan belanja mencapai Rp99,380,071 dan itu akan ditutupi dengan silpa APBD tahun 2012 mencapai Rp101,380,871.

Ia berharap disahkannya APBD perubahan Sulbar akan dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di Sulbar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. N Sunarto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026