Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di seluruh provinsi untuk memperkuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di tahun 2024.
Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu T. B. Chaerul Dwi Sapta, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan Dinas PMD, sebagai Sekretariat Bersama P3PD di daerah, memiliki peran penting untuk kemajuan P3PD.
"P3PD akan berakhir di 2024. Saya minta dukungan pemerintah daerah, terutama Dinas PMD sebagai lead sekber, untuk bisa menguatkan P3PD agar keberlanjutan program ini jangan sampai disia-siakan. Saya mohon manfaatkan dengan baik, dengan harapan program ini bermanfaat untuk masyarakat," kata Chaerul dalam lokakarya Supervisi dan Pengendalian P3PD di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11).
Dia juga meminta kepada Dinas PMD dan Regional Management Consultant (RMC) P3PD untuk saling berkolaborasi mengidentifikasi hal-hal strategis sebagai masukan di tahun 2024.
"Ada 17 provinsi yang hadir. Para pimpinan ingin mengetahui apa yang menjadi permasalahan di daerah, lakukan identifikasi, dan sampaikan. Kami berharap rumusan strategi dari setiap daerah. Program P3PD akan berakhir tahun 2024, di mana yang menentukan keberhasilan P3PD adalah dari dukungan semua pihak," jelasnya.
Chaerul berharap kepada pemerintah provinsi yang belum menerbitkan SK Sekber P3PD untuk segera menetapkan karena sekber merupakan landasan terhadap dukungan semua kegiatan sesuai peraturan berlaku.
"Yang belum ada sekber, bisa segera. Sekber itu penting. Bank Dunia minta SK Sekber. Kalau tidak ada, maka tidak bisa memberikan dukungan. Agar P3PD berhasil, saya berharap identifikasi hal strategis untuk masukan pelaksanaan di 2024. Pekan ini, kami lagi menyusun AWPB (Annual Work Plan Budget). Kalau kami dapat masukan, maka akan memperkuat perencanaan program di 2024," ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan dari pusat di daerah, RMC terus berkolaborasi dan melakukan pengawasan dan evaluasi di kabupaten yang menjadi lokasi fokus. Di tahun 2024, pelaksanaan P3PD akan berlangsung bulan Maret-Juni 2024.
Chaerul mengatakan pelatihan P3PD di 2024 juga harus difokuskan sesuai dengan KPI terbaru yang telah ditetapkan agar pelaksanaan lebih fokus.