
Calon Komisioner KPU Luwu Laporkan Dugaan Suap

"Waktu itu saya lolos 10 besar, kemudian salah satu staf KPU Luwu berinisial BH menelpon dan meminta saya menyiapkan peluru untuk bisa diloloskan menjadi lima besar," ucapnya usai melaporkan kasus tersebut di Kantor Bawaslu, Sulsel, Makassar, Senin.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Calon Komisioner KPU Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, Ismail Ishak melaporkan dugaan penyuapan terhadap hasil seleksi lima besar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel untuk ditindaklanjuti.
"Waktu itu saya lolos 10 besar, kemudian salah satu staf KPU Luwu berinisial BH menelpon dan meminta saya menyiapkan peluru untuk bisa diloloskan menjadi lima besar," ucapnya usai melaporkan kasus tersebut di Kantor Bawaslu, Sulsel, Makassar, Senin.
Ismail didampingi Lembaga Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) saat melapor mengungkapkan, dirinya kemudian mempertanyakan kepada BH peluru apa itu? yang harus dipersiapkan untuk mengikuti fit and propertest, pada 4 Desember 2013 yang dilakukan Komisioner KPU Sulsel.
"Waktu itu, sehari sebelum tes saya diminta menyiapkan peluru, saya tidak paham maksudnya, ternyata ada permintaan dana sebelum tes, hasilnya kemudian saya digugurkan dalam seleksi lima besar," sebut dia.
Selain dirinya, ada dua calon komisioner yang lolos 10 besar yakni Abdul Latif Idris dan Sultan ST yang juga dimintai sejumlah uang untuk diloloskan lima besar menjadi anggota Komisioner Kabupaten Luwu.
"Waktu itu Latif dimintai uang Rp50 juta untuk lolos, kemudian ditawar sampai Rp35 juta, lalu disepakati. Tetapi sampai tes selesai Latif tidak memberikan uang yang diminta dan hanya mencari tahu apakah benar staf KPU tersebut serius, dan ternyata serius dan dia juga tidak diloloskan," ungkapnya.
Ismail menyayangkan penyelenggara melakukan cara-cara kotor apalagi dugaan suap untuk meloloskan komisioner, pada hal tersebut adalah pelanggaran. Kendati ada keterlambatan melapor, dia mengaku sudah menyampikan hal tersebut ke KPU Sulsel namun tidak direspon.
"Saya siap bertangungjawab dan siap diklarifikasi dan di konfrontir dengan BH bersama dua calon komisioner lainnya yang dimintai sejumlah uang. Saya pun sudah melaporkan secara lisan ke KPU Sulsel tapi tidak mendapat respon cepat. Kami yakin ada orang dibelakangnya mengatur itu," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekertariat KPU Luwu Andi Darmawansyah mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap tersebut dan belum bisa menjawab terkait masalah dugaan suap itu.
"Saya belum bisa menjawab itu dek, sebab dalam waktu dekat ini kita akan lakukan konfrensi pers termasuk menghadirkan BH sebagai dalil pembelaan terkait dugaan itu. Kalau memang itu terbukti akan kita jatuhi saksi tertulis yang sudah diatur dalam etika PNS," kilahnya.
Sebelumnya, KPU Sulsel telah melantik 35 anggota KPU di tujuh Kabupaten Kota termasuk Luwu diluar Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada 25 Desember 2013 di Grand Clarion Hotel. Es Syafei
Pewarta : Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
