Logo Header Antaranews Makassar

KPU Sulsel Wacanakan Kunjungan ke Parpol

Senin, 27 Januari 2014 23:10 WIB
Image Print
"Soal kapan waktunya, tentunya kami masih akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat pleno KPU Sulsel ke depan. Namun intinya kita memang berupaya bagaimana agar partisipasi pemilih bisa lebih meningkat," katanya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mewacanakan melakukan kunjungan atau roadshow ke setiap sekretariat partai politik di Sulsel menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Humas KPU Sulsel Asrar Marlang, di Makassar, Senin, mengatakan kunjungan itu dimaksudkan untuk membangun komunikasi dengan partai politik agar secara bersama-sama meningkatkan partisipasi pemilih Pemilu 2014.

"Soal kapan waktunya, tentunya kami masih akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat pleno KPU Sulsel ke depan. Namun intinya kita memang berupaya bagaimana agar partisipasi pemilih bisa lebih meningkat," katanya.

Menurut dia, KPU Sulsel juga belum bisa memastikan apakah pihaknya yang akan mendatangi parpol atau sebaliknya justru parpol yang diundang. Pihaknya juga mengakui jika komunikasi antara KPU dan parpol memang cukup terbatas.

"Kita masih akan lihat ke depan bagaimana proses pelaksanaannya. Kami juga terus berupaya menjalin komunikasi dengan seluruh pihak agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan sukses," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Informasi KPU Sulsel Mardiana Rusli mengatakan pihaknya kembali mencoret sebanyak 8.193 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014.

Ia menjelaskan sesuai hasil revisi pemilih untuk DPT Pileg 2014 sebanyak 6.258.834 pemilih. Adapun jumlah pemilih terbanyak di DPT yang direvisi yakni dari Kabupaten Luwu sebanyak 793 DPT, disusul Kota Palolo (721) serta Makassar sebnyak 709 DPT.

Mantan Ketua AJI Makassar itu menyatakan bahwa KPU Sulsel telah melakukan revisi yang ke empat kalinya guna mendata secara benar jumlah pemilih pada Pileh 2014.

Selain itu, sebanyak 55 ribu NIK invalid yang terus dilakukan revisi pendataan serta mencocokkannya dengan NIK yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.

Setelah revisi ini, kata dia, pihaknya akan menetapkan DPT khusus atau pemilih yang tak terdaftar dalam DPT dan memiliki NIK untuk pencoblosan nanti.

"Sementara ini kami masih menuggu laporan dari berbagai daerah mengenai pemilih yang tidak masuk dalam DPT, apalagi pemilih ini akan dimasukkan dalam DPT khusus," ucapnya. T Susilo



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026