Mamuju (ANTARA) - Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Provinsi Sulawesi Barat mencapai 847,8 Mega Watt (MW), kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar Mohammad Ali Chandra.
"Potensi PLTA sebagai salah satu Energi Baru Terbarukan (EBT) Sulbar tersebut sudah tertuang dalam rencana umum energi nasional," kata Mohammad Ali Chandra, di Mamuju, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa potensi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT Sulbar itu telah dipaparkan saat rapat usulan pengembangan pembangkit listrik di Sulbar, yang dilaksanakan di Kementerian ESDM di Jakarta.
Ia menyampaikan, terdapat enam perusahaan dan investor yang telah melakukan survei, studi dan pengurusan perizinan untuk mengelola serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi pembangkit listrik di Sulbar.
Namun lanjutnya, hingga saat ini pemerintah pusat dan PT PLN belum memberikan kuota pembangunan pembangkit listrik di wilayah Sulbar.
"Bahkan, ada perusahaan yang sudah masuk dalam daftar penyedia terseleksi PLN, namun hingga kini belum dapat memulai pembangunan karena keterbatasan kuota tersebut. Hal ini mengakibatkan berkurangnya kepercayaan investor terhadap pemerintah," terang Mohammad Ali Chandra.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, memberikan ruang kepada Pemprov Sulbar menyusun RUKD.
Sehingga, Wanhar meminta Pemprov Sulbar segera menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) agar dapat mengakomodasi potensi energi, terutama EBT serta kebutuhan tenaga listrik di wilayah tersebut.
"Hingga saat ini, belum ada perubahan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disahkan oleh PT PLN (Persero)," kata Wanhar.
Sehingga, Wanhar meminta Pemprov Sulbar berkoordinasi dengan PT PLN terkait rencana pengembangan investasi dan kebutuhan pasokan tenaga listrik oleh investor di wilayah Sulbar.
Ia juga meminta pemerintah daerah mengimbau pengembang melakukan studi kelayakan sumber daya air atau FS debit air terhadap dampak fenomena El Nino, yang menyebabkan krisis air pada PLTA di Sulbar.
Berita Terkait
BMKG: Waspadai cuaca ekstrem selama periode Natal dan Tahun Baru
Minggu, 24 November 2024 6:54 Wib
Dinkes Sulsel mencatat temuan kasus baru TBC meningkat
Sabtu, 23 November 2024 8:08 Wib
Komisi X DPR: Penghapusan PPDB Zonasi harus mempertimbangkan beragam aspirasi
Jumat, 22 November 2024 10:18 Wib
Pep Guardiola sepakati kontrak baru di Manchester City
Rabu, 20 November 2024 10:34 Wib
Sekda: Penerbangan Garuda rute Makassar - Balikpapan katrol ekonomi
Senin, 18 November 2024 21:18 Wib
Presiden Prabowo bertemu PM Selandia Baru bahas perdagangan hingga inovasi
Sabtu, 16 November 2024 11:25 Wib
RUPS PLN menetapkan empat komisaris baru dan memperpanjang dua direksi
Jumat, 15 November 2024 9:54 Wib
Kementerian PANRB menyetujui organisasi dan tata kerja baru KPPU
Kamis, 14 November 2024 7:47 Wib