BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung ongkos haji di usia dini
Makassar (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama DT Peduli dan organisasi Islam Muhammadiyah mengelar buka puasa bersama sekaligus mengajak para santri melalui program Berkah Ramadhan untuk Negeri 'Nabung Haji Sejak Santri' di Pondok Pesantren Puteri Ummul Muminin ‘Aisyiyah, Jalan KH Abdul Jabbar Asyiri Makassar, Sulawesi Selatan.
"Nabung haji sejak santri itu sudah mulai kami galakkan sejak tahun 2019 dengan gerakan sosial Ayo Haji Muda, pada momen kali ini BPKH juga mengajak para santri untuk mulai merencanakan menabung haji sejak usia muda," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira di pesantren setempat, Jumat.
Ia menjelaskan, saat ini untuk kuota ibadah haji ke tanah suci sangat terbatas dan di luar kontrol pemerintah. Oleh Sebab itu, disarankan agar masyarakat Indonesia mendaftar haji sejak usia dini karena dalam Undang-undang dikatakan boleh mendaftar sejak usia 12 tahun.
Sedangkan untuk program Berkah Ramadhan Nabung Haji Sejak Santri, kata Acep, digelar pada empat lokasi, yakni di Aceh, Mojokerto, Kota Makassar dan Jakarta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada kesempatan itu mengatakan, sebagai pimpinan komisi yang membidangi keagamaan mengapresiasi program rutin BPKH dalam program berbagi Ramadhan. Sebab, hampir di setiap momen penting bahkan hari besar Islam BPKH hadir berbagi berkah.
Mengenai dana abadi umat yang dikelola tentunya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, kata dia, memang disediakan BPKH untuk berbagi berkah utamanya dalam bulan suci.
Terkait dengan menabung haji sejak dini dengan mengajak santriwati menabung untuk biaya haji, Ashabul Kahfi menuturkan patut mendapat apresiasi dalam mengatasi solusi persoalan haji.
"Kami sangat mengapresiasi dalam rangka mengurai daftar antrian panjang, khususnya jamaah haji lansia. Karena, kalau mereka mendaftar nanti pada usia 40 tahun, kemudian harus antri 30 sampai 40 tahun, otomatis umurnya sudah lansia," tuturnya.
"Tapi, kalau sejak usia 12 tahun (menabung), maka di usia 30 sampai 40 tahun ke depan mereka masih segar. Apalagi kita tahu haji ini kan identik dengan kegiatan fisik. Saya kira menabung haji sejak santri itu menjadi prioritas utama," katanya menambahkan.
Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Puteri Ummul Muminin ‘Aisyiyah Masriwaty Malik memberikan apresiasi kepada BPKH yang memberikan peluang dan kesempatan melaksanakan agenda buka puasa bersama di pondok pesantren khusus putri. Selain itu program BKPH nabung haji sejak santri tersebut sangat tepat.
Sebelumnya, Acep Riana Jayaprawira menyampaikan dalam sambutannya bahwa program Buka Puasa Bersama BPKH melalui DT Peduli merupakan kontribusi yang berikan adalah pelaksanaan program Ramadhan Buka Bersama BPKH melalui DT Peduli berupa 1.000 paket berbuka dan 1,000 bingkisan lebaran.
"Melalui kolaborasi bersama Mitra Kemaslahatan kami, yaitu DT Peduli, BPKH ikut berkontribusi dalam pelaksanaan program buka puasa bersama hari ini," paparnya.
BPKH yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 dan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH serta diamanahkan untuk meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Saat ini, BPKH diamanahkan mengelola dana sebesar total Rp166,93 triliun lebih yang terdiri dari dua jenis dana, yaitu, dana setoran awal dan dana abadi umat atau DAU.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung haji di usia dini
"Nabung haji sejak santri itu sudah mulai kami galakkan sejak tahun 2019 dengan gerakan sosial Ayo Haji Muda, pada momen kali ini BPKH juga mengajak para santri untuk mulai merencanakan menabung haji sejak usia muda," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira di pesantren setempat, Jumat.
Ia menjelaskan, saat ini untuk kuota ibadah haji ke tanah suci sangat terbatas dan di luar kontrol pemerintah. Oleh Sebab itu, disarankan agar masyarakat Indonesia mendaftar haji sejak usia dini karena dalam Undang-undang dikatakan boleh mendaftar sejak usia 12 tahun.
Sedangkan untuk program Berkah Ramadhan Nabung Haji Sejak Santri, kata Acep, digelar pada empat lokasi, yakni di Aceh, Mojokerto, Kota Makassar dan Jakarta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada kesempatan itu mengatakan, sebagai pimpinan komisi yang membidangi keagamaan mengapresiasi program rutin BPKH dalam program berbagi Ramadhan. Sebab, hampir di setiap momen penting bahkan hari besar Islam BPKH hadir berbagi berkah.
Mengenai dana abadi umat yang dikelola tentunya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, kata dia, memang disediakan BPKH untuk berbagi berkah utamanya dalam bulan suci.
Terkait dengan menabung haji sejak dini dengan mengajak santriwati menabung untuk biaya haji, Ashabul Kahfi menuturkan patut mendapat apresiasi dalam mengatasi solusi persoalan haji.
"Kami sangat mengapresiasi dalam rangka mengurai daftar antrian panjang, khususnya jamaah haji lansia. Karena, kalau mereka mendaftar nanti pada usia 40 tahun, kemudian harus antri 30 sampai 40 tahun, otomatis umurnya sudah lansia," tuturnya.
"Tapi, kalau sejak usia 12 tahun (menabung), maka di usia 30 sampai 40 tahun ke depan mereka masih segar. Apalagi kita tahu haji ini kan identik dengan kegiatan fisik. Saya kira menabung haji sejak santri itu menjadi prioritas utama," katanya menambahkan.
Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Puteri Ummul Muminin ‘Aisyiyah Masriwaty Malik memberikan apresiasi kepada BPKH yang memberikan peluang dan kesempatan melaksanakan agenda buka puasa bersama di pondok pesantren khusus putri. Selain itu program BKPH nabung haji sejak santri tersebut sangat tepat.
Sebelumnya, Acep Riana Jayaprawira menyampaikan dalam sambutannya bahwa program Buka Puasa Bersama BPKH melalui DT Peduli merupakan kontribusi yang berikan adalah pelaksanaan program Ramadhan Buka Bersama BPKH melalui DT Peduli berupa 1.000 paket berbuka dan 1,000 bingkisan lebaran.
"Melalui kolaborasi bersama Mitra Kemaslahatan kami, yaitu DT Peduli, BPKH ikut berkontribusi dalam pelaksanaan program buka puasa bersama hari ini," paparnya.
BPKH yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 dan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH serta diamanahkan untuk meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Saat ini, BPKH diamanahkan mengelola dana sebesar total Rp166,93 triliun lebih yang terdiri dari dua jenis dana, yaitu, dana setoran awal dan dana abadi umat atau DAU.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung haji di usia dini