Logo Header Antaranews Makassar

99 Warga di TPS Wagub Tidak Memilih

Rabu, 8 Juli 2009 07:03 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 99 warga di tempat pemungutan suara (TPS) Wakil gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang, tidak menggunakan hak suaranya. Sementara sebanyak 131 warga tidak jelas keberadaaannya.

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, tempat wakil gubernur menggunakan hak suaranya 99 warga tidak hadir menggunakan hak pilihnya.

TPS ini pun tercatat kehilangan 99 suara dari warga yang tercatat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan presiden, Rabu.

Panitia pemungutan suara setempat, Hasbullah mengatakan, menjelang pemilihan pihaknya telah mengedarkan sebanyak 318 undangan pada warga yang tercatat di DPT di TPS tempatnya bertugas.

"Hingga proses pelaksanaan pemilihan tercatat hanya 219 yang mengunakan hak suaranya,"katanya.

Menurutnya seharusnya ada 449 warga yang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut, namun, sekitar 131 warga tidak jelas keberadaannya dengan berbagai kemungkinan. "Ada kemungkinan mereka sudah pindah. Alamatnya ada tapi orangnya tidak ada" ujarnya.

Dari 219 warga yang menggunakan hak suaranya, suara yang dianggap sah tercatat 216. "Tiga surat suara kami anggap tidak sah,"jelasnya.

TPS ini sendiri hanya menerima tujuh orang warga yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP. Wakil Gubernur sendiri telah menggunakan hak suaranya sejak pukul 08:46 wita, bersama keluarga. Wakil gubernur datang dari rumah jabatannya ke TPS yang terletak di JL Hertasning Raya.

Usai menggunakan hak pilihnya wakil gubernur kemudian meninjau pelaksanaan pemili di TPS Lapas Klas 1 Makassar, dan sejumlah TPS di Kabupaten Gowa.

(T.PSO-100/S016)