Jakarta (ANTARA) - Polda Jawa Barat (Jabar) berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Upaya kolaborasi itu dilakukan dengan membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007 bagi masyarakat yang mau memberi informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Hotline dibuka dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat.
Jules menjelaskan, informasi tersebut nantinya akan diterima dan dianalisa oleh tim penyidik Polda Jabar.
Jika informasi tersebut relevan, maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.
Karenanya, Jules kembali menekankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menghormati keluarga korban.
Sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu kembali mencuat di masyarakat setelah tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" di bioskop seluruh Indonesia.
Film tersebut diangkat dari kisah nyata pembunuhan tragis yang dialami wanita bernama Vina Dewi Arsita.
Wanita kelahiran 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat ini dibunuh hingga diperkosa secara tragis oleh sekelompok pemuda.
Kasus pembunuhan ini pun sempat hilang dari perbincangan publik sebelum akhirnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" muncul tahun ini.
Polda Jabar pun akhirnya kembali mengusut kasus ini karena banyak desakan dan pandangan publik yang menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan.
Dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).
Selain itu, Polda Jabar juga menggandeng pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Berita Terkait
![Tim kuasa hukum ungkap kejanggalan dalam penetapan Pegi sebagai tersangka](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/01/IMG_2174.jpeg)
Tim kuasa hukum ungkap kejanggalan dalam penetapan Pegi sebagai tersangka
Senin, 1 Juli 2024 14:48 Wib
![PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/01/IMG_2064.jpeg)
PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 1 Juli 2024 11:12 Wib
![Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena termohon dari Polda Jabar tak hadir](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/0ee5e989-63e0-4507-a406-cdedcc225fbb.jpeg)
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena termohon dari Polda Jabar tak hadir
Senin, 24 Juni 2024 10:53 Wib
![Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar di PN Bandung 24 Juni 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/20/IMG_1023.jpeg)
Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar di PN Bandung 24 Juni 2024
Kamis, 20 Juni 2024 13:43 Wib
![Kejagung memberi atensi khusus JPU yang tangani perkara pembunuhan Vina Cirebon](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/13/antarafoto-pelimpahan-perkara-korupsi-timah-130624-aaa-11.jpg)
Kejagung memberi atensi khusus JPU yang tangani perkara pembunuhan Vina Cirebon
Kamis, 20 Juni 2024 1:15 Wib
![Menkumham Yasonna meminta Polri tuntaskan kasus Vina Cirebon](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/14/WhatsApp-Image-2024-06-14-at-13.20.31.jpeg)
Menkumham Yasonna meminta Polri tuntaskan kasus Vina Cirebon
Jumat, 14 Juni 2024 13:05 Wib
![KY akan turunkan tim pantau sidang praperadilan Pegi Setiawan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/13/Pengungkapan-Kasus-Pembunuhan-Vina-260524-rai-6.jpg)
KY akan turunkan tim pantau sidang praperadilan Pegi Setiawan
Kamis, 13 Juni 2024 15:30 Wib
![Polda Jabar segera serahkan berkas kasus Vina Cirebon ke Kejati](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/13/1b5784d3-5583-40e5-a77f-1c1abaa8fef5.jpeg)
Polda Jabar segera serahkan berkas kasus Vina Cirebon ke Kejati
Kamis, 13 Juni 2024 15:25 Wib