Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim melantik Banu Laksamana sebagai Kajari Bulukumba dan Apreza Darul Putra sebagai Kajari Kepulauan Selayar di Makassar, Kamis.
Agus Salim menyampaikan rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
"Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 Tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dengan pangkat yang sama.
Banu Laksamana yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.
Sementara Apreza Darul Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
"Segera beradaptasi dan pahami adat dan budaya masyarakat Sulawesi selatan dengan cara identifikasi, pahami/pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru guna akselerasi pelaksanaan tugas," urai Agus Salim.
Baginya, pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.
"Selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan," ujarnya.
Agus Salim juga berpesan agar mereka yang dilantik segera mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijak.
"Ingat menjaga integritas jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ingat selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, Tuhan yang maha esa," ujarnya.