Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) di bidang pendidikan dan kesehatan guna menghasilkan keselarasan dalam regulasi tersebut.
"DPRD Sulbar melakukan rapat koordinasi dan harmonisasi dua ranperda di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Menurut dia, harmonisasi dua ranperda tersebut melibatkan pakar dan praktisi yang berkompeten di bidang kesehatan dan pendidikan agar renperda tersebut selaras dengan regulasi yang sudah ada.
"Harmonisasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan dua ranperda itu terpadu dan harmonis dan tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya," katanya.
Hamzih juga mengatakan bahwa penyusunan ranperda tersebut transparan, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan yang nyata bagi masyarakat.
Diharapkan ranperda tersebut nantinya dapat menjadi peraturan yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
"Proses penyusunan dan pengkajian ranperda diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia juga berharap dengan ranperda tersebut dapat diwujudkan masyarakat yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing di Sulbar.