Logo Header Antaranews Makassar

Bupati: Temuan BPK Mutlak Dikembalikan

Jumat, 27 Juni 2014 21:05 WIB
Image Print
"Saya kira ini tidak sulit, karena temuan itu hanya sedikit atau hanya kelebihan perjalanan dinas," ujarnya.

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bupati Mamuju, Sulbar, Dr H Suhardi Duka menyatakan bahwa segala bentuk temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mutlak dikembalikan dalam waktu 60 hari sejak penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran tahun 2013.

"Kita harapkan agar sejumlah temuan BPK, baik pada sekretariat DPRD dan instansi terkait bisa menyelesaikan dalam waktu 60 hari setelah opini diberikan BPK-RI perwakilan Sulbar. Temuan itu diminta tidak terulang sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua tahun berturut-turut dapat dipertahankan," kata Suhardi Duka usai menerima opini WTP di Mamuju, Jumat.

Karena itu, lanjutnya, jajaran Inspektorat supaya bisa menyelesaikan lebih cepat, kalau bisa 30 hari atau sebelum lebaran agar semua yang berkaitan dengan catatan-catatan dan berkaitan dengan internal itu bisa diselesaikan.

"Saya kira ini tidak sulit, karena temuan itu hanya sedikit atau hanya kelebihan perjalanan dinas," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa bagi SKPD yang tidak akuntabel dalam melakukan pengelolaan keuangan itu akan diberikan sanksi.

"Artinya penggunaan untuk perjalanan dinas digunakan untuk pembelian lain seperti penggunaan pembelian laptop digunakan untuk perjalan dinas. Nah itu tidak akuntabel yang harus kita berikan teguran," tegas Bupati.

Dia mengatakan, masih adanya temuan dan pelanggaran perundang - undangan yang tersisip dalam raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK-RI Perwakilan Sulbar untuk anggaran tahun 2013 di karenakan masih adanya beberapa kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tidak mengembalikan sisa anggaran perjalanan dinas.

"Teman-teman itu hanya sedikit kelebihan perjalanan dinas, kadangkala itu lupa mengembalikan, biaya hotelnya di dalam perjalanan dinasnya itu satu juta tapi hotelnya sembilan ratus ribu, ini lupa dikembalikan atau hanya tersimpan di saku. Akibatnya, Setelah sampai di rumah, sisa perjalanan dinas itu diberikan kepada anak-anak mereka untuk uang jajan," urainya.

Namun begitu, patut disyukuri karena hanya pemkab Mamuju dari enam kabupaten di Sulbar yang mampu meraih predikat WTP. FC Kuen



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026