• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Sabtu, 24 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pansus DPRD Bali segel proyek lapangan golf penyebab banjir

      Pansus DPRD Bali segel proyek lapangan golf penyebab banjir

      Jumat, 23 Januari 2026 13:54

      Kirim tim khusus, ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi Sumatera

      Kirim tim khusus, ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 15:43

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 segera diserahkan ke KNKT

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 segera diserahkan ke KNKT

      Rabu, 21 Januari 2026 20:40

      DVI Polda Jabar ambil sampel DNA keluarga korban pesawat ATR di Maros

      DVI Polda Jabar ambil sampel DNA keluarga korban pesawat ATR di Maros

      Minggu, 18 Januari 2026 17:16

      BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      Sabtu, 17 Januari 2026 12:17

  • Hukum
    • Oknum pedagang di Bengkulu dipolisikan karena ancam Satpol PP

      Oknum pedagang di Bengkulu dipolisikan karena ancam Satpol PP

      Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen

      Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen

      Dua sopir truk angkut kayu ilegal ditangkap di Luwu

      Dua sopir truk angkut kayu ilegal ditangkap di Luwu

      Kemenkum Sulbar gandeng Pemprov lindungi produk lokal dengan merek kolektif

      Kemenkum Sulbar gandeng Pemprov lindungi produk lokal dengan merek kolektif

      Kanwil Kemenkum Sulbar dukung pembentukan \"Kampung Redam\" untuk cegah konflik

      Kanwil Kemenkum Sulbar dukung pembentukan "Kampung Redam" untuk cegah konflik

  • Politik
    • KPU dan Wali Kota Makassar bahas pemutakhiran data pemilih

      KPU dan Wali Kota Makassar bahas pemutakhiran data pemilih

      WEF di Davos, Prabowo: Indonesia tegas pilih damai  dan stabilitas global daripada kekacauan

      WEF di Davos, Prabowo: Indonesia tegas pilih damai dan stabilitas global daripada kekacauan

      KPU hadirkan debat demokrasi di SMAN 4 Makassar

      KPU hadirkan debat demokrasi di SMAN 4 Makassar

      Mahasiswa di Makassar tolak pilkada lewat DPR

      Mahasiswa di Makassar tolak pilkada lewat DPR

      Prabowo perintahkan langsung pencarian korban usai kecelakaan pesawat ATR

      Prabowo perintahkan langsung pencarian korban usai kecelakaan pesawat ATR

  • Daerah
    • Basarnas doa bersama setelah pencarian pesawat ATR ditutup

      Basarnas doa bersama setelah pencarian pesawat ATR ditutup

      Warga Luwu tagih janji pemekaran: Jalan ditutup, aksi Aliansi Wija To Luwu meluas

      Warga Luwu tagih janji pemekaran: Jalan ditutup, aksi Aliansi Wija To Luwu meluas

      Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

      Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

      PT Indonesia Air Transport pastikan korban pesawat ATR terima asuransi

      PT Indonesia Air Transport pastikan korban pesawat ATR terima asuransi

      Pemkab Gowa perkuat penanganan kemiskinan ekstrem lewat Tim LACAK

      Pemkab Gowa perkuat penanganan kemiskinan ekstrem lewat Tim LACAK

  • Lintas Daerah
    • Disdik Sulbar libatkan mahasiswa KKN validasi data anak tidak sekolah

      Disdik Sulbar libatkan mahasiswa KKN validasi data anak tidak sekolah

      Akses jalan lumpuh di permukiman warga Duri Kosambi akibat banjir

      Akses jalan lumpuh di permukiman warga Duri Kosambi akibat banjir

      BLT dan bansos PKH mulai disalurkan Februari 2026

      BLT dan bansos PKH mulai disalurkan Februari 2026

      Agam Rinjani bantu cari korban Pesawat ATR di Pangkep

      Agam Rinjani bantu cari korban Pesawat ATR di Pangkep

      Insiden, Pengemudi tewas saat berkendara di tengah kepadatan lalu lintas

      Insiden, Pengemudi tewas saat berkendara di tengah kepadatan lalu lintas

  • Gaya Hidup
    • Film Esok Tanpa Ibu gambarkan pergeseran peran keluarga di era digital

      Film Esok Tanpa Ibu gambarkan pergeseran peran keluarga di era digital

      Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

      Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

      Wawali Makassar dorong layanan inklusif anak berkebutuhan khusus

      Wawali Makassar dorong layanan inklusif anak berkebutuhan khusus

      13 mahasiswa Poltek ATIM magang internasional di Jepang

      13 mahasiswa Poltek ATIM magang internasional di Jepang

      Waspadai hujan lebat hingga ekstrem di sebagian besar RI, Makassar berpotensi udara kabut

      Waspadai hujan lebat hingga ekstrem di sebagian besar RI, Makassar berpotensi udara kabut

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Keluarga ojol korban pengeroyokan di Makassar mulai bangkit

      Keluarga ojol korban pengeroyokan di Makassar mulai bangkit

      Harga emas di Pegadaian kembali meroket, UBS tembus Rp2,918 juta per gram

      Harga emas di Pegadaian kembali meroket, UBS tembus Rp2,918 juta per gram

      PLN UID Sulselrabar bentuk tim reaksi cepat menghadapi situasi darurat

      PLN UID Sulselrabar bentuk tim reaksi cepat menghadapi situasi darurat

      Harga emas melonjak, produk UBS  tembus Rp2,82 juta/gram

      Harga emas melonjak, produk UBS tembus Rp2,82 juta/gram

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      CPI Makassar kini jadi jantung aktivitas jogging warga

      CPI Makassar kini jadi jantung aktivitas jogging warga

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Gasak Pisa 6-2, Inter Milan kokoh di puncak klasemen Liga Italia

      Gasak Pisa 6-2, Inter Milan kokoh di puncak klasemen Liga Italia

      PSG gusur Lens dari puncak klasemen setelah taklukkan Auxerre 1-0

      PSG gusur Lens dari puncak klasemen setelah taklukkan Auxerre 1-0

      Mikel Arteta waspadai peningkatan performa Manchester United di bawah Michael Carrick

      Mikel Arteta waspadai peningkatan performa Manchester United di bawah Michael Carrick

      Persija menang 2-0 atas Madura United di GBK

      Persija menang 2-0 atas Madura United di GBK

  • Internasional
    • Iran selidiki keterlibatan intelijen asing di negaranya

      Iran selidiki keterlibatan intelijen asing di negaranya

      Gempa magnitudo 6,2 guncang Vilyuchinsk Rusia

      Gempa magnitudo 6,2 guncang Vilyuchinsk Rusia

      Trump ingin rebut Greenland tidak harus gunakan kekuatan

      Trump ingin rebut Greenland tidak harus gunakan kekuatan

      Keluar rel akibatkan kereta cepat kecelakaan di Spanyol, 21 orang tewas dan ratusan terluka

      Keluar rel akibatkan kereta cepat kecelakaan di Spanyol, 21 orang tewas dan ratusan terluka

      8 tewas, saat penembakan di bar Cape Town

      8 tewas, saat penembakan di bar Cape Town

  • Sejagat
    • Potongan tubuh dua jenazah korban pesawat ATR ditemukan

      Potongan tubuh dua jenazah korban pesawat ATR ditemukan

      Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

      Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Basarnas serahkan tujuh kantong jenazah korban ATR 42-500 ke DVI

      Basarnas serahkan tujuh kantong jenazah korban ATR 42-500 ke DVI

      DVI konfirmasi identitas pramugari Esther Aprilita, korban ATR 42-500

      DVI konfirmasi identitas pramugari Esther Aprilita, korban ATR 42-500

      Tim SAR temukan 10 jenazah dan 1 kantong body part korban ATR 42-500

      Tim SAR temukan 10 jenazah dan 1 kantong body part korban ATR 42-500

      Enam korban tewas ATR 42-500 ditemukan, satu jenazah dievakuasi

      Enam korban tewas ATR 42-500 ditemukan, satu jenazah dievakuasi

      Basarnas serahkan black box ATR 42-500, KNKT siap evaluasi kecelakaan

      Basarnas serahkan black box ATR 42-500, KNKT siap evaluasi kecelakaan

Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkumham: Perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku secara mutatis mutandis

id Romuti Samuel,Kemenkumham RI,KUHP Baru ,Pidana mati Kemenkumham,Perubahan pidana mati,Grasi presiden Kamis, 10 Oktober 2024 15:46 WIB

Image Print
Kemenkumham: Perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku secara mutatis mutandis

Tangkapan layar Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI, Ramoti Samuel, dalam diskusi publik yang dibuat oleh Komnas perempuan, Jakarta, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Donny Aditra (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) -

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kemenkumham RI, Ramoti Samuel, mengatakan perubahan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP atau yang kerap dikenal KUHP Baru berlaku secara mutatis mutandis.
Ia mengemukakan, dalam KUHP Baru yang mulai berlaku Januari 2026, syarat dan tata cara perubahan pidana penjara seumur hidup, pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun, dan pidana mati berlaku dengan penyesuaian seperlunya atau mutatis mutandis.

"Jadi penyesuaian seperlunya syarat dan tata cara perubahan pidana bagi narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup dan narapidana yang dijatuhi pidana mati, sebelum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru berlaku," kata Ramoti Samuel dalam diskusi publik untuk memperingati Hari Antihukuman Mati Internasional 2024 yang diselenggarakan Komnas Perempuan secara daring dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Samuel mengemukakan, terdapat dua syarat dalam perubahan pidana.

Syarat dimaksud, yakni telah menjalani masa percobaan 10 tahun dan menunjukkan sikap serta perbuatan yang terpuji selama masa percobaan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Sikap dan perbuatan terpuji itu melingkupi tiga hal, yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melakukan pelanggaran disiplin yang tercatat dalam register hukuman disiplin.

Kemudian, lanjut Samuel, terpidana aktif mengikuti program pembinaan yang dibuktikan dengan hasil pembinaan yang dimuat pada sistem teknologi informasi pemasyarakatan.

Lalu yang ketiga, terpidana telah menunjukkan penurunan risiko yang dibuktikan dengan hasil asesmen atau penilaian.

Samuel menambahkan setelah memenuhi syarat, terdapat lima tata cara dalam perubahan pidana.

Pertama, menteri mengusulkan perubahan pidana bagi terpidana mati dengan masa percobaan 10 tahun, menjadi pidana penjara seumur hidup.

"Yang kedua mekanisme pengajuan dilakukan secara tertulis oleh kepala lapas tempat narapidana menjalani pidana kepada menteri secara berjenjang, kemudian pengajuan usulan itu harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen," ujar Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda DJPP Kemenkumham itu.

Selanjutnya, tata cara keempat dan kelima yakni berdasarkan usulan menteri, presiden meminta pertimbangan kepada Mahkamah Agung (MA) dan keputusan presiden (keppres) diberikan kepada terpidana melalui kepala lapas.

Selain itu bagi terpidana yang grasinya ditolak tetapi belum dilaksanakan eksekusi mati selama 10 tahun, maka masih berhak mendapatkan perubahan.

"Narapidana yang dijatuhi pidana mati berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan pidana mati tidak dilaksanakan selama 10 tahun sejak grasi ditolak bukan karena narapidana melarikan diri, dapat diberikan perubahan pidana menjadi penjara seumur hidup," kata dia.

Samuel menekankan, semua proses perubahan pidana telah diatur sedemikian rupa dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru guna memenuhi hak asasi manusia (HAM).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham: Perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku mutatis mutandis

Pewarta : Donny Aditra
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mantan pemain Barcelona Samuel Umtiti gantung sepatu akibat cedera

Mantan pemain Barcelona Samuel Umtiti gantung sepatu akibat cedera

Selasa, 16 September 2025 4:53 Wib

Dua personel Brimob gugur ditembak KKB saat amankan pembangunan Trans Papua

Dua personel Brimob gugur ditembak KKB saat amankan pembangunan Trans Papua

Rabu, 13 Agustus 2025 18:49 Wib

Liga Champions - Bologna menang 2-1 atas Borussia Dortmund

Liga Champions - Bologna menang 2-1 atas Borussia Dortmund

Rabu, 22 Januari 2025 7:29 Wib

Liga Italia - Juventus pecundangi AC Milan 2-0 di Turin

Liga Italia - Juventus pecundangi AC Milan 2-0 di Turin

Minggu, 19 Januari 2025 7:45 Wib

DJPP Kemenkumham menegaskan hukuman mati bukan lagi pidana pokok

DJPP Kemenkumham menegaskan hukuman mati bukan lagi pidana pokok

Kamis, 10 Oktober 2024 15:36 Wib

Liga Italia - Juventus buka musim dengan kemenangan 3-0 atas tim promosi Como

Liga Italia - Juventus buka musim dengan kemenangan 3-0 atas tim promosi Como

Selasa, 20 Agustus 2024 6:02 Wib

Copa America 2024 - Messi absen saat Argentina lawan Peru

Copa America 2024 - Messi absen saat Argentina lawan Peru

Sabtu, 29 Juni 2024 13:26 Wib

Atlet wushu Samuel Marbun amankan medali perak Asian Games dari nomor sanda

Atlet wushu Samuel Marbun amankan medali perak Asian Games dari nomor sanda

Kamis, 28 September 2023 13:47 Wib

  • Terpopuler
Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

Warga Luwu tagih janji pemekaran: Jalan ditutup, aksi Aliansi Wija To Luwu meluas

Warga Luwu tagih janji pemekaran: Jalan ditutup, aksi Aliansi Wija To Luwu meluas

Sabar/Reza ke final Indonesia Masters 2026 usai singkirkan pasangan Malaysia

Sabar/Reza ke final Indonesia Masters 2026 usai singkirkan pasangan Malaysia

Dua ganda putri Indonesia melaju ke semifinal Indonesia Masters 2026

Dua ganda putri Indonesia melaju ke semifinal Indonesia Masters 2026

  • Top News
Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR di Bulusaraung ditutup

Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR di Bulusaraung ditutup

Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI untuk identifikasi

Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI untuk identifikasi

10 paket jenazah korban pesawat ATR siap dievakuasi

10 paket jenazah korban pesawat ATR siap dievakuasi

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video