Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan bantuan pendidikan kepada 1.000 orang sebagai salah satu upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah itu.
"Kami mengalokasikan anggaran untuk biaya pendidikan kepada 1.000 warga di Sulbar," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, di Mamuju, Senin.
Bantuan pendidikan itu, kata Bahtiar, akan dianggarkan melalui APBD Sulbar pada 2025.
"Selain kepada masyarakat umum, termasuk dipertimbangkan bantuan biaya pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar, mulai jenjang pendidikan S2 dan S3, agar mereka memiliki kompetensi yang selaras dengan perkembangan masyarakat yang dilayaninya," ucap Bahtiar.
Bantuan pendidikan kepada aparatur pemerintah itu, menurut dia, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sulbar. "Sebagai pelayan masyarakat, aparat harus terus menambah ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi terbaru," ujar Bahtiar.
Sementara Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Sulbar Amujib mengatakan alokasi anggaran biaya pendidikan tersebut untuk merespon keinginan masyarakat.
"Bantuan pendidikan ini sebagai respon terhadap keinginan masyarakat untuk meningkatkan SDM di Sulbar," kata Amujib.
Bantuan biaya pendidikan itu, lanjut Amujib, diberikan kepada masyarakat umum dan ASN yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya.
"Jadi terkait dengan pemberian bantuan biaya pendidikan ini, Pemprov Sulbar akan memberikan akses secara adil dan menyeluruh ke masyarakat," ujar Amujib.
Amujib berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan fasilitas bantuan biaya pendidikan yang telah dicanangkan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin agar ke depan bisa meningkatkan kualitas SDM Sulbar.
"Bantuan pendidikan ini sebagai upaya Pemprov Sulbar mensejajarkan diri dengan SDM di provinsi lain di Indonesia," ujar Amujib.
Saat ini, tambahnya, Pemprov Sulbar sedang menyusun mekanisme dan kriteria objektif agar bantuan pendidikan itu tepat sasaran. "Saat ini sedang disusun mekanisme dan kriteria penerima bantuan pendidikan itu, sehingga benar-benar tepat sasaran dan tepat guna," kata Amujib.