Polres-BPKPD Mamuju Tengah gelar operasi penertiban pajak kendaraan
Mamuju (ANTARA) - Polres Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Operasi ini juga dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang belum melengkapi dokumen," kata Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Muhammad Ilyas, Kamis.
Pada operasi tersebut, petugas dari Satuan Lalu Lintas bersama BPKPD Kabupaten Mamuju Tengah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, dan memastikan pajak kendaraan telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengendara yang ditemukan belum melunasi kewajiban pajak, diberikan pengarahan agar segera melakukan pembayaran.
Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan daerah.
Operasi penertiban pajak kendaraan yang dilaksanakan bersama petugas BPKPD untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Mamuju Tengah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pembayaran pajak tahunan.
"Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan," jelas Muhammad Ilyas.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Mamuju Tengah Imansyah mengatakan, operasi itu juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Pendapatan dari pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah, sehingga perlu adanya kesadaran bersama untuk membayar pajak tepat waktu," kata Imansyah.
Ia berharap operasi penertiban pajak kendaraan tersebut dapat berkontribusi dalam menurunkan angka pelanggaran terkait pajak kendaraan di wilayah Mamuju Tengah serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
"Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik wilayah Mamuju Tengah demi memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Imansyah.
"Operasi ini juga dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang belum melengkapi dokumen," kata Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Muhammad Ilyas, Kamis.
Pada operasi tersebut, petugas dari Satuan Lalu Lintas bersama BPKPD Kabupaten Mamuju Tengah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, dan memastikan pajak kendaraan telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengendara yang ditemukan belum melunasi kewajiban pajak, diberikan pengarahan agar segera melakukan pembayaran.
Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan daerah.
Operasi penertiban pajak kendaraan yang dilaksanakan bersama petugas BPKPD untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Mamuju Tengah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pembayaran pajak tahunan.
"Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan," jelas Muhammad Ilyas.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Mamuju Tengah Imansyah mengatakan, operasi itu juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Pendapatan dari pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah, sehingga perlu adanya kesadaran bersama untuk membayar pajak tepat waktu," kata Imansyah.
Ia berharap operasi penertiban pajak kendaraan tersebut dapat berkontribusi dalam menurunkan angka pelanggaran terkait pajak kendaraan di wilayah Mamuju Tengah serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
"Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik wilayah Mamuju Tengah demi memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Imansyah.