
Papua - Imigrasi Jayapura Periksa Dua Wartawan Prancis

Jayapura (ANTARA Sulsel) - Kantor Imigrasi Jayapura, Papua, Sabtu memeriksa Thomas Charles Danbois dan Valentina Burrot yang meliput kelompok bersenjata dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan Arte Tv Prancis.
Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon ketika dihubungi Antara, Sabtu, menyatakan bahwa petugas kantornya masih masih memeriksa kedua wartawan tersebut, namun belum mengetahui perkembangan terakhir sebab sedang berdinas di Jakarta.
Dikatakannya, kedua jurnalis itu diserahkan Polda Papua Jumat (8/8) sekitar pukul 23.30 WIT, sehingga para petugas baru meriksa keduanya Sabtu (9/8).
Thomas Charles Danbois (40 th) dan Valentina Burrot (29 th) diperiksa secara bergantian oleh petugas.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo secara terpisah kepada Antara menyatakan pihaknya saat ini sudah menahan berbagai bukti berupa hasil liputan mengenai kelompok bersenjata di Kabupaten Lanny Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, terungkap salah satu wartawan Prancis yakni Valentina Burrot ternyata memiliki paspor ganda.
Valentina Burrot memiliki paspor dinas dan sipil yang kedua masih berlaku, kata Kombes Pudjo seraya menambahkan, paspor dinas itu diterbitkan Kedutaan Besar Prancis di Tel Aviv.
Ddari laporan yang diterima, katanya, Valentine mengaku masih bekerja di Arte TV Prancis, namun penyidik tak menemukan kartu pers miliknya.
Sedangkan kartu pers Thomas Charles Dandois habis masa berlakunya sejak 2006.
Kedua warga Prancis itu ditangkap polisi di salah satu hotel Wamena, Rabu (6/8) dan Kamis (7/8). A.J.S. Bie
Pewarta : Evarukdijati
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
