Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah segera memangkas regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
"Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk subsidi, itu dipangkas," ujar Amran di Jakarta, Senin.
Amran mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi tersebut, dinilai mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu.
Regulasi yang sedang digodok ini, kata Amran, akan hadir dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Namun demikian, ia belum bisa menyebutkan berapa jumlah regulasi yang akan dipangkas terkait dengan penyaluran pupuk.
"Kita lihat nanti, ini sementara dibahas, diproses. Iya (regulasi), Perpres," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11), Zulkifli mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi.
"Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit," ujar Zulkifli.
Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.
Dengan adanya perpres itu, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.
Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan sebut segera pangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi
Berita Terkait
Relevansi dan urgensi swasembada pangan
Sabtu, 16 November 2024 11:10 Wib
OJK Sulselbar melansir penyaluran KUR terbesar di sektor pertanian
Jumat, 15 November 2024 13:52 Wib
Mentan memastikan kolaborasi perguruan tinggi di program petani milenial
Selasa, 12 November 2024 15:41 Wib
Kodim Mamuju bangun sistem pertanian terpadu
Rabu, 6 November 2024 12:03 Wib
Mentan: Pemutihan utang petani wujud dukungan pemerintah pada pertanian
Rabu, 6 November 2024 1:15 Wib
Presiden Prabowo tinjau tanam-panen padi di Merauke untuk swasembada pangan
Minggu, 3 November 2024 15:19 Wib
Pemprov Sulbar dorong pengembangan sektor perikanan dan pertanian
Kamis, 31 Oktober 2024 2:04 Wib
KPK memeriksa auditor utama BPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:14 Wib