Makassar (ANTARA) - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Irwan Adnan memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas efisiensi belanja daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Pembahasan ini juga menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan hal yang sama.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, penyediaan cadangan pangan dan lainnya," kata Irwan di Makassar, Selasa.
Beberapa pos anggaran yang dianggap tidak terlalu mendesak akan dirasionalisasi agar lebih tepat sasaran.
Sebagai contoh seperti perjalanan dinas atau SPPD, kegiatan pertemuan di hotel, kegiatan seremonial, focus group discussion, bimbingan teknis dan kegiatan lainnya yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat akan dirasionalkan lebih selektif.
Ia menekankan bahwa rasionalisasi tersebut lantaran mengikuti Inpres dan Surat Edaran Kemendagri. Di samping itu juga untuk mengantisipasi program dan prioritas Wali Kota Makassar.
"Sehingga coba teman-teman lihat program prioritas apa saja yang dibutuhkan Pak Wali maka kita siapkan anggarannya. Kita harus melihat kembali program-program yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan prioritas Pak Wali," tambahnya.
Meski begitu, ia memastikan Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan daerah, bahwa efisiensi bukan hanya soal pemotongan, tetapi bagaimana keuangan daerah bisa dikelola lebih optimal agar program strategis tetap berjalan.
"Jika kita bekerja serius dan fokus, visi dan misi kota ini bisa tercapai lebih mudah," ujar Irwan.