Logo Header Antaranews Makassar

Tiga PAW KPU Maros Segera Dilantik

Senin, 6 Oktober 2014 20:33 WIB
Image Print
"Semua prosedur sudah selesai dan rencananya, hari Kamis, 9 Oktober sudah dilantik. Semua calon juga dinyatakan bersyarat," ujar Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan di Makassar, Senin.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan sudah mempersiapkan prosesi pelantikan tiga calon pengganti antarwaktu (PAW) Komisioner KPU Maros yang rencananya akan dilantik Kamis, 9 Oktober 2014.

"Semua prosedur sudah selesai dan rencananya, hari Kamis, 9 Oktober sudah dilantik. Semua calon juga dinyatakan bersyarat," ujar Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan di Makassar, Senin.

Ketiga PAW KPU Maros, yakni Saharuddin Datu, Syamsul Rizal, dan Ali Hasan. Ketiganya dinyatakan lolos bersyarat setelah semua berkas administrasi telah dipenuhi.

Khaerul mengungkapkan, proses PAW dilaksanakan karena ketiga komisioner terdahulu dinilai melanggar kode etik dan terbukti bersalah dengan menerima suap dari calon legislatif (Caleg) Partai Golkar beberapa waktu lalu.

Sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu, berhasil membuktikan laporan masyarakat dan LSM itu hingga akhirnya diambil sanksi tegas.

Ketiga Komisioner KPU Maros yang dipecat karena terbukti menerima suap dari calon legislatif (Caleg) Partai Golkar yakni Ketua KPU, Andi Jufri, Sukri Ahmad dan Abdul Mukti Malik.

Sedangkan tiga calon PAW yang sedang diproses oleh KPU Sulsel berdasarkan peringkatnya beberapa waktu lalu saat mengikuti seleksi yakni Saharuddin Datu, Syamsul Rizal, dan Ali Hasan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ketiga orang calon pengganti antarwaktu itu masing-masing berprofesi sebagai tenaga guru, dosen dan pengacara.

"Semua dokumen sebagai bukti autentik yang disyaratkan menjadi komisioner telah selesai. Tinggal saya serahkan ke Sekertaris KPU Maros untuk di verifikasi KPU Provinsi," kata Syamsul.

Dia mengaku, surat pemberhentian dari pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai dosen luar biasa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) serta dosen Ilmu Kewarganegaraan di kampus Universitas Hasanuddin itu telah ia kantongi. FC Kuen



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026