Makassar (ANTARA) - Jajaran Unit Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polrestabes Makassar terus menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual anak di bawah umur oleh dua oknum guru mengaji pada salah satu masjid di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sedang ditindaklanjuti penyidik atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut dia, ada beberapa kasus terkait pelecehan hingga kekerasan seksual terhadap anak di Makassar. Sebab, sebelumnya, salah seorang guru mengaji inisial I usia 15 tahun sudah ditangkap karena diduga melakukan sodomi terhadap anak korban di Kecamatan Manggala.
"Ada juga kasus kekerasan seksual terhadap anak di Manggala, tapi pelakunya sudah ditangkap dan sementara diproses. Penyidik sejauh ini masih melakukan penyelidikan berkaitan kasus itu, katanya.
Sebelumnya, dua guru mengaji inisial AM dan TP diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang santri laki-laki yang kini duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama atau SMP.
Ibu korban inisial LD menyatakan, kejadian pilu yang menimpa buah hatinya tersebut sudah dilaporkan ke Kantor Polrestabes Makassar pada 28 Februari 2025. Pelaporan tersebut dengan nomor LP/B/335/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dari isi laporan ibu korban tersebut disebutkan, telah melaporkan tindak pidana kejahatan perlindungan anak Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu nomor 1 tahun 2026 perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU/2017.
Para pelaku ini dilaporkan atas tuduhan kekerasan seksual terjadi pada 15 Februari 2025 sekira pukul 00.00 WITA di Poltestabes Makassar. Dari keterangan ibu kandung korban LD, bahwa korban dan terlapor saling mengenal karena mengaji di masjid setempat.
Korban diduga sering disuruh mengisap alat kelamin terlapor, selain itu sering mencium korban bahkan diduga kuat memasukkan alat vitalnya ke dubur korban, hingga merasakan sakit.
Menurut ibu korban, terduga pelaku inisial AM terpantau masih berkeliaran di Kota Makassar, sedangkan terduga TP tidak diketahui keberadaannya.
Kendati demikian, usai dilaporkan ke polisi belum ada perkembangan berarti, terduga pelakunya diduga masih berkeliaran dan ditakutkan akan mengulangi perbuatannya kepada orang lain.
"Saya sudah dimintai keterangan, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan terkait penetapan tersangka," kata ibu korban didampingi suaminya.
Selain itu, ia mengatakan telah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa akan ada pemanggilan kepada terlapor, namun sejauh ini belum ada perkembangan.
"Kami minta para pelaku ini cepat ditangkap supaya tidak ada korban lagi," kata perempuan berjilbab ini.